Roy Suryo Cs Ungkap Hasil Gelar Perkara Khusus soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional77 Dilihat

Jakarta, BanuaMinang.co.id Kepolisian merampungkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7). Gelar perkara itu dihadiri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana hingga Tifauzia Tyassuma.

 

Rismon mengaku kecewa Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir dalam gelar perkara khusus tersebut. Padahal menurut Rismon, kedatangan Jokowi membawa ijazah lulusan UGM dan pihak UGM bisa menjelaskan untuk meyakinkan publik terkait polemik tersebut.

 

“Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan, sayang sekali ya. Dan pada kesempatan ini memang kelihatan. Pihak Dirtipidum itu kalah telak,” kata Rismon, usai gelar perkara khusus.

 

Kalah telak dimaksud Rismon itu karena tidak dapat menunjukkan ijazah baik versi analog maupun digital. Laboratorium Forensik Bareskrim Polri tidak bisa menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

 

“Bahkan Kapolri pun harusnya tidak boleh punya otoritas mengatur hasil dari forensik. Oleh karena itu, sebenarnya kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, Pak lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian. Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik,” ujar dia.

 

Roy Suryo Tuding Polisi Tak Bisa Buktikan Otentik Ijazah Jokowi

 

Sementara itu, Roy Suryo menuding kepolisian tidak berani menghadirkan bukti otentik dan hanya mengandalkan klaim institusi yakni UGM dan KPU.

 

“Ada satu hal yang sangat konyol tadi yang disampaikan kuasa hukum mereka. Jadi, menurut mereka, ijazah itu bisa dianggap asli kalau UGM sudah menyatakan asli, KPU sudah mengatakan asli,” ujar Roy.

 

Roy Suryo juga menyindir analogi hukum disebutnya konyol yang mengibaratkan pemeriksaan ijazah seperti autopsi jenazah, di mana menyatakan harus dihadirkan langsung bukan sekadar hasil visum.

 

“Jadi kalau misalnya pemeriksaan jenazah, jenazah sudah cukup pakai visum, autopsi selesai. Kan tidak perlu jenazahnya dihadirkan. Nah itu konyol, jenazahnya perlu dihadirkan. Contoh kasus (Brigadir) Joshua. Autopsi bisa salah. Visum bisa salah. Maka ini jangankan jenazah, Ijazah. Ijazahnya harusnya dihadirkan dan akan terbukti kalau ijazah dihadirkan itu terbukti akan palsu,” kata Roy Suryo.

 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini mengatakan, pihak yang menantangnya membuktikan ijazah Jokowi palsu ternyata tidak memiliki latar belakang digital forensik melainkan sastra.

 

Roy kemudian menyindir pembelaan yang menurutnya lemah dari pihak kepolisian dan menyatakan pemaparan mereka membuat pihak penyidik terdiam atau tersenyum-senyum.

 

“Dan sekaligus kami berdua tadi tersenyum di dalam karena kami sempat disinggung-singgung soal keahlian kami. Saya tunjukkan tadi dengan berbagai dokumen, kemudian berbagai sertifikat. Berbagai pengakuan, dari DPR, dari Kementerian Kominfo waktu itu, bahkan dari Mabes Polri kami sah semuanya,” tandas Roy Suryo.

 

Sumber: merdeka.com