Pamekasan, BanuaMinang.co.id — Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim siap melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur terkait dugaan pembiaran keluar masuknya Hand Phone (HP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.Kamis (03/07/25).
Berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat resah dengan munculnya isu yang mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan. Diduga telah terjadi pelanggaran berat di dalam blok tahanan yang memicu berbagai pertanyaan publik.
Ketua DPW RAJAWALI Jatim, sujatmiko
menyatakan bahwa telah siap melayangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur.
“Kami sudah siap melayangkan surat pemberitahuan audensi/hearing kepada Kakanwil Kemenhumham soal dugaan pembiaran keluar masuknya HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan” Ujarnya
Sujatmiko mengaku telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Lapas. Ia menghubungi perwakilan Lapas melalui pesan singkat WhatsApp kepada Pak Res, yang membalas, “Nggih pak, akan kami sampaikan ke bidang keamanan dan akan kami tindaklanjuti.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Bagaimana mungkin seorang napi bisa menjalin hubungan dengan istri orang, dan bisa mengakses HP dengan bebas di balik jeruji besi? Ini jelas mencoreng citra penegakan hukum,” ujar ketua DPW RAJAWALI
Selain itu, menurutnya, salah satu narapidana yang menghuni Kamar No. 6 Blok B, atas nama Hilal, disebut-sebut menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bernama Salsabila, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain. Peristiwa ini dilaporkan terjadi sejak 25 Mei 2025.
“Kami tidak ingin ini menjadi preseden buruk. Penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat praktik penyimpangan,” Tegasnya
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 (Permenkumham 6/2013), khususnya Pasal 4 huruf J.
“Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam” Pungkas orang nomor satu di DPW RAJAWALI Jawa Timur
Sumber: DPW RAJAWALI JATIM