Pelalawan, BanuaMinang.co.id — Bhabinkamtibmas dan Linmas Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau berhasil mengamankan seorang diduga pengedar narkoba di wilayahnya. Peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu (17/5/2025).
Pengungkapan narkoba itu, berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah mendapat informasi, Bhabinkamtibmas dan Linmas mengamankan dan langsung menyerahkan tersangka bersama barang bukti narkoba ke Polsek dan Polres Pelalawan.
Rasa syukur atas tertangkapnya pengedar narkoba tersebut, Kepala Desa dan BPD Langkan melaksanakan potong tumpeng dan makan bersama Bhabinkamtibmas dan beberapa anggota Linmas.
‘Saya mengucapkan Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Linmas yang telah melakukan pengamanan dan langsung menyerahkan tersangka ke polsek dan polres Pelalawan,” kata Kepala Desa (Kades) Langkan Muhammad Yaser Irma, S.Pd, Kamis 22 Mei 2025.
Yaser menghimbau, khusus warga Desa Langkan untuk selalu peduli ke lingkungan sekitar dan apabila ada hal – hal yang mencurigakan agar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Linmas Desa langkan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Langkan BRIPKA Binton Manurung menyampaikan kepada warga Desa Langkan agar sama – sama berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban, membantu Bhabinkamtibmas melaksanakan tugasnya di Desa langkan.
“Saya berpesan kepada orang tua agar menjaga dan memantau anak- anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas terutama penyalahgunaan narkoba,” pinta Binton. (Ar)