Medan, BanuaMinang.co.id — 5 hari sudah berlalu, kasus penganiayaan wartawan Leo Sembiring pun menghilang dan tidak ada kabar serta kepastian hukumnya, beredar isu bahwa Polsek Medan Tuntungan diduga mendapatkan intervensi dari seorang oknum yang berada dari Aceh agar tidak menangkap pelaku penganiyaan Leo Sembiring serta memperlambat proses penyelidikannya.
Leo Sembiring kepada awak media pada Kamis 24 April 2025 menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut bermula pada 17 april 2025 dimana pada saat itu dirinya mengkonfirmasi sebuah bangunan tanpa plank PBG di dekat rumahnya di Lingkungan I, Kelurahan Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan.
“Tak berapa lama kemudian ada seorang pria yang mengaku berinisial Os alias Oscar menelepon saya dan mengajak saya untuk minum kopi, dia juga menjelaskan bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang menyuruhnya untuk menemui saya, keesokan harinya pada 18 April 2025 kami pun bertemu di sebuah warung tak jauh dari rumah saya, saat itu dia bersama temannya duduk di cafe di seberang bangunan yang saya konfirmasi, dan kami berbicara tiba tiba dia mengetuk ngetuk meja dan saat itu saya tidak ingin lagi adu argument dengannya,” ucapnya
Tak ingin ribut di lokasi dan adu argument di lokasi tersebut, lanjutnya, saya pun langsung pergi dan baju saya ditarik dan leher saya dipiting oleh Os sampai saya tidak bisa bernafas, saat itu saya berupaya melepaskan diri dan dia terus mengejar saya bahkan kedalam mobil saya pun dia masuk dan saya pun akhirnya berhasil melepaskan diri karena baju saya ditarik sampai koyak olehnya.
“Setelah itu saya dibantu warga tanpa sandal dan baju saya mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi namun saat sepulang dari visum di RS Bhayangkara saya muntah dan sesak nafas sehingga keluarga saya melarikan saya kerumah Sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan, Hidung saya dipasang oksigen karena saya sesak nafas dan saya pun terpaksa diopname agar kondisi saya normal kembali, barang barang saya hilang saat kejadian diantaranya Uang Tunai, Flashdisk, Topi,” ungkapnya
Namun masi kata Leo, saat dalam perawatan dirumah sakit sarah, dirinya mendapatkan isu bahwa diduga seseorang pria yang merupakan bekingan dari pelaku datang menemui Kanit Reskrim untuk berkordinasi terkait dengan penanganan perkara tersebut. Saya menduga mereka kordinasi agar Polisi tidak menangkap pelaku penganiayaan dan memperlambat penanganan perkaranya.
“Saya menduga mereka bertemu untuk membahas terkait laporan saya itu, makanya sampai sekarang Polsek Medan Tuntungan tidak menangkap pelaku, saya sebenarnya sudah resah juga karena pelaku sampai saat ini masi berkeliaran di sekitar rumah saya, saya menghargai proses dan kerja keras Polsek Medan Tuntungan tapi saya memohon agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, Besok jumat 25 April 2025 genap satu minggu laporan saya di Polsek Medan Tuntungan jika sampai akhir minggu ini juga tidak ditangkap maka kami terpaksa mendemo Mapolda Sumut meminta Kapolda Sumut segera mengambil alih penanganan laporan saya tersebut agar tidak ada intervensi, saya berharap Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal penganiyaan dan UU Pers, saya yakin keadilan itu masi ada bagi kami wartawan khususnya wartawan yang kerap meliput kegiatan POLRI di Sumut,” tandasnya Kamis 24 April 2025.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu,SH,MH yang sebentar lagi akan diserah terimakan menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menjelaskan bahwa pihaknya menunggu jadwal gelar dari Polrestabes Medan.
“Menunggu gelar dari Polrestabes Medan,” ujarnya 24 April 2025. (***)