Lubuk Pakam, BanuaMinang.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Ditjenpas Sumut Berikan Pengarahan Terkait Kenyamanan Bagi Para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada Sabtu, 02 Februari 2025
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula terbuka Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam serta didampingi oleh pejabat struktural bidang keamanan dan pembinaan, dan juga diikuti oleh Wakarupam.
Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Sangapta menyampaikan kepada WBP untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban karena Lapas ini adalah rumah kita bersama, memberikan pendidikan kepada anak-anak WBP yang putus sekolah karena ini salah satu program Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Mari kita bekerja sama membersihkan lapas atau rumah kita ini dari narkoba dan alat komunikasi jika teman-teman ingin berkomunikasi dengan keluarga, lapas ini sudah menyediakan wartelpas silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,“ Ucap Kalapas
Lanjut nya Kalapas menyampaikan ”Dalam waktu dekat ini akan ada Amnesti (pengampunan) untuk WBP, Amnesti tersebut tentu memiliki kriteria contohnya UU ITE pencemaran nama baik, Faktor Umur 70 Tahun keatas, Sakit berkepanjangan contohnya HIV AIDS dan lain-lain,” ujar Sangapta.
Sementara itu Frengki nama samaran salah satu WBP mengucapkan terima kasih kepada bapak kalapas dan jajaran yang telah mau menyempatkan waktu untuk memberikan arahan kepada kami WBP guna kenyamanan kami dan juga sudah mau menanggapi keluh kesah kami para WBP. ungkap Frengki. (ld)