Simalungun, BanuaMinang.co.id —Pelaku AE alias Fendi 35, warga Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, Jumat 29 November 2024 sekitar pukul 14.00 wib serta mengamankan barang bukti 110 Gram sabu-sabu.
Pelaku ditangkap serta dibawa ke Mako Polres Simalungun dan mengakui bahwa dipesan melalui teman bernama Yogi yang saat ini adalah warga binaan Lapas Lubuk Pakam.
Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry Sirait, Berkordinasi dengan Lapas Lubuk Pakam, untuk Memastikan Yogi tersebut.
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti membenarkan hal tersebut, langsung menyisir dan memeriksa inisial Yogi yang dimaksud. Saat ini 1348 orang wargabinaan hunian Lapas Lubuk Pakam, serta terdapat 8 orang yang Bernama Yogi.
Setelah dilakukan Pemeriksaan dan Penyisiran serta pengeledahan kamar hunian, kita menemukan salah satu wargabinaan kita An. Prayogi beserta 2 buah Handphone, yang merupakan teman satu kampung tersangka AE yang di tangkap Sat Narkoba.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Lapas Lubuk Pakam, Prayogi mengakui perbuatannya menjadi penghubung saja antara AE dan DD karena dijajikan komisi Rp. 2,5 Juta oleh tersangka AE.
Selanjutnya Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait pada hari Minggu 2 Desember 2024, bertukar data informasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Ini merupakan sinergi komunikasi yang terjalin Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun terus berkomitmen melakukan pemberantasan jaringan narkotika.
Program kedepannya Kalapas akan terus mengandeng APH , BNNK Deli serdang serta memperketat pengeledahan pada pintu utama terhadap setiap petugas dan pengunjung serta barang barang bawaannya.
Kondisi Lapas Lubuk Pakam memang sudah sangat over kapasitas serta hanya di jaga 15 orang dalam regu pengaman, tentunya tidak seimbang dari security pengamanannya, tutur Kalapas Sangapta Surbakti didampingi Kasub Poltatib Gebriel Sembiring merangkap Kordinator Humas Lapas Lubuk Pakam.
(Leodepari)