Lubuk Basung, Banuaminang.co.id —Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Terdapat 23 orang diantaranya merupakan “wajah baru”.
Pelantikan yang digelar pada Sidang Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman. Ia membacakan sumpah jabatan dihadapan seluruh anggota DPRD yang baru serta para undangan yang hadir.
Dalam acara itu dihadiri oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. Nizam Ul Muluk, Dt. Bandaro Sati, Bupati Agam Dr Andri Warman, pimpinan Forkopimda Plus, kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, tamu undangan daerah tetangga, pimpinan Parpol, tokoh masyarakat serta keluarga anggota dewan yang baru dilantik.
Turut dihadiri juga oleh Bupati Agam masa bakti 2000 sampai 2010 Aristo Munandar, Wakil Bupati masa bakti 2000-2005 Syafrudin Arifin.
Dalam pelantikan tersebut, H. Ilham, Lc, MA, dari Partai PKS terpilih menjadi ketua sementara dan Feri Adrianto sebagai wakil ketua sementara dari Partai PAN.
Adapun perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Agam, yakni Partai PKS 9 kursi, Partai PAN 7 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Partai PPP 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai PBB 1 kursi, Partai PKB 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.
Sebelum prosesi pelantikan, hantaran sidang Paripurna Istimewa dibuka oleh Dr Novi Irwan, kemudian ditutup oleh Ketua Sementara, H. Ilham, Lc, MA.
Rapat paripurna ini juga menandai akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.
Dalam sambutannya, Dr Novi mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD periode 2024-2029, yang baru dilantik dapat melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun selama ini.
Ia secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Agam, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda dan semua unsur terkait atas dukungannya selama lima tahun terakhir.
Selama masa pengabdian, Anggota DPRD Kabupaten Agam masa jabatan tahun 2019-2024 telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam menampung aspirasi Masyarakat. Pelaksanaan otonomi Daerah, berimbas pada perubahan dan perkembangan Lembaga Pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (Good Government) maka semua dituntut untuk berlaku profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan hal yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat.
Dalam melakukan fungsinya sebagai penampung aspirasi, jelasnya, DPRD Agam juga telah menerima berbagai kunjungan masyarakat, membahasnya dalam rapat Pimpinan DPRD, Rapat Kerja Komisi-komisi kemudian ditindak lanjuti sesuai dengan kesepakatan yang didapat dalam rapat.
“Kami menyadari bahwa tugas sebagai anggota DPRD tidak dapat dijalankan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang solid dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sementara, H. Ilham, Lc, MA dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas mandat yang diberikan sebagai ketua DPRD sementara bersama Feri Adrianto, sebagai wakil sementara.
“Sebelum kami melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi Pimpinan sementara DPRD ini, maka perkenankanlah kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, KPUD, Panwaslu, PPK beserta Panitia Penyelenggara Pemilu Kabupaten Agam Tahun 2024 yang telah terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan acara Pemilu tahun 2024.
Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah, bupati, beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Agam atas dukungan dan kerjasamanya sehingga terlaksananya Pemilu tahun 2024. Selanjutnya rasa terima kasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami, mulai dari tahapan pencalonan, pemilihan, bahkan sampai dengan terpilihnya kami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Agam Masa Jabatan tahun 2024-2029,” ujarnya.
Kedepannya, Ia akan menjalankan amanah yang diberikan sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kepada pemerintah daerah, sebagai mitra kerja, H. Ilham berharap agar terjalin kerjasama yang baik, sehingga tugas berat yang diemban dapat menjadi ringan dan apa yang menjadi cita-cita dan keinginan bersama dapat terlaksana dan terciptanya pembangunan dalam tatanan kehidupan masyarakat yang berkeadilan.
Hal senada juga diharapkan oleh Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. Nizam Ul Muluk, Dt. Bandaro Sati.
Ia mengatakan, sumpah janji yang diucapkan Anggota DPRD akan berusaha untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak menggunakan jabatan untuk keuntungan dan kepentingan pribadi. Konsolidasi pasca pemilu sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan ke-depan.
“Pemilu legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 tersebut mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat pada lembaga-lembaga perwakilan guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik, untuk itu perlu kita rawat dan jaga bersama.
Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata.
Kami juga memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Agam Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan selamat atas telah diresmikan-nya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Agam Masa Jabatan Tahun 2024 2029.
Laksanakan lah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Agam ini dengan sebaik-baiknya, agar terciptanya kedaulatan bangsa yang adil dan sejahtera” pesannya.
(Humas DPRD Agam)