Semarang, Banuaminang.co.id — Oknum mantan Kapolsek Tingkir, mangkir dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi terlapor, di Polda Jateng setelah di konfirmasi yang bersangkutan beralasan sakit dan opname di RS Salatiga.
Kasus penyerobotan tanah atas nama Suharno di Desa ujung ujung ini, memang lama berproses.
“Kami tetap melakukan proses dan upaya upaya pemanggilan,” kata penyidik. (5/7/24).
Saat di temui, Ketua GJL – GAMAT RI Semarang menyampaikan, kami bersama Pak Riyanta DPR RI Komisi II Tetap memantau jalannya proses hukum atas terlapor Sumardiyanto, apapun Alasannya hukum tetap harus di tegak kan, kata Budi Priyono.
Memang sudah ada kesepakatan bersama beberapa waktu yang lalu dengan Bu Yanti Mbah Siyem, Pak Harno tapi poin-poin hasil dari kesepakatan belum di jalankan, jadi proses masih berlanjut.
Harapan dari Bu Yanti setelah semua di penuhi dan dijalankan apa saja yang sudah di sepakati bersama di kantor kelurahan Ujung-ujung Pabelan Kabupaten Semarang. Dimana pihak Polsek Koramil hadir kecamatan kelurahan beserta tokoh masyarakat menyaksikan jalannya proses tersebut agar bisa berjalan sesuai kesepakatan.
(Sukendar)