Vaksinasi Terhadap HPR Sudah Dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi 

Bukittinggi1019 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Sehubungan masih tingginya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan vaksinasi Rabies massal terhadap HPR (Anjing, Kucing dan Kera) di seluruh Kelurahan sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

Banuaminang.co.id mengutip dari siaran resmi DPP Kota Bukittinggi bahwasanya, pada hari Selasa, 4 Juni 2024 Kemarin telah dilaksanakan vaksinasi hari pertama di Kelurahan Campago Guguak Bulek, bertempat di dua lokasi yaitu kantor lurah dan Posyandu Talao.

 

Hari ini (5/6/2024) pada jam 14.00 dilaksanakan vaksinasi di Kelurahan Kubu Gulai Bancah sesuai lokasi yang ditetapkan kelurahan.

 

Besok Rabu (6/6/2024) dilanjutkan ke Kelurahan Garegeh, Kamis (7/6/2024) Kelurahan Manggis Ganting, Jumat (8/6/2024) Kelurahan Pulai Anak Aie, Selasa (11/6/2024) Kelurahan Puhun Tembok, Rabu ( 12/6/2024) Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kamis (13/6/2024) Kelurahan Koto Selayan dan Jumat (14/6/2024) Kelurahan Campago Ipuah.

 

Untuk kelurahan-kelurahan lainnya berdasarkan siaran resmi dari dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi yang Banuaminang.co.id peroleh menyatakan bahwa informasi mengenai lokasi vaksinasi, dapat menghubungi kelurahan masing-masing. Dimana vaksinasi Rabies ini adalah gratis.

 

Kepada masyarakat kota Bukittinggi yang akan melaksanakan vaksinasi Rabies ini jangan lupa ke-empat syarat-syarat nya yaitunya;

 

1. KTP pemilik.

2. Hewan dalam keadaan sehat.

3. Umur binatang ternak minimal 3 bulan.

4. Hewan tidak dalam keadaan bunting.

 

(iing chaiang)

Sumber: DPP Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *