Pernyataan Tegas dari Persatuan Jurnalis Indonesia

Pernyataan Tegas dari Persatuan Jurnalis Indonesia

 

1. Cabut Draft RUU Penyiaran!

2. Media Penyiaran Tunduk pada UU PERS dan KEJ!

3. Bahas RUU Penyiaran bersama Dewan Pers dan Organisasi Pers Kredibel!

 

PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) setuju UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 direvisi. Bahkan memang seharusnya direvisi!. Karena Media Penyiaran Tunduk UU Pers dan mematuhi KEJ (Kode Etik Jurnalistik).

 

PJI hanya menolak draft RUU Penyiaran yang diinisiasi DPR RI dan saat ini sedang dibahas. Harus segera dicabut!.

 

Bahas RUU Penyiaran baru bersama Dewan Pers dan Organisasi Pers yang kredibel.

 

Salam kompak

Ketua Umum PJI

Hartanto Booechori

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *