Pantauan Harga Pangan di Pasar Bawah Bukittinggi Hari ini, Rabu, 15 Mei 2024

Bukittinggi345 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Berikut ini adalah hasil pemantauan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Bawah Bukittinggi pada hari Senin, 13 Mei 2024.

 

Banuaminang.co.id mengutip dari saluran resmi dari Dinas perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi.

 

Harga beras medium

Anak Daro Rp.16.000/Kg

Sokan Rp.15.500/Kg

Harga beras premium

Kuriak Kusuik Rp.17.500/Kg

Beras SPHP Rp.13.500/Kg

 

Kedelai lokal Rp.15.000/Kg

Kedelai impor Rp.16.000/Kg

Bawang merah Rp.48.000/Kg

 

Gula pasir curah Rp.18.000/Kg

Gula pasir kemasan Rp.23.000/Kg

Minyak goreng curah Rp.14.500/L

Minyak goreng premium Rp.19.100/L

Tepung terigu Rp.14.500/Kg

 

Daging ayam ras Rp.44.000/Kg

Telur ayam ras Rp.29.000/kg

Daging sapi Rp.150.000/Kg

 

Ikan segar:

Ikan bandeng

Ikan kembung Rp.67.000/Kg

Ikan tongkol/tuna/cakalan Rp. 52.000/Kg

 

Harga bahan pokok lainnya:

Ikan teri asin Rp.90.000/kg

Udang segar rp.85.000/Kg

Tempe kedelai rp.18.000/kg

Tahu mentah putih Tp.12.000/Kg

Bawang putih Rp.40.000/Kg

Bawang Bombay Rp.33.000/kg

 

Tomat Rp.8.000/Kg

Mentimun Rp. 6.000/Kg

Sawi hijau Rp.10.000/Kg

Kangkung Rp.5.000/Kg

Kacang Panjang Rp.8.000/Kg

Kentang Rp.18.000/Kg

Pisang lokal Rp.21.000/Kg

Jeruk lokal Rp.22.000/Kg

Jagung pipilan Rp. 8.500/Kg

Mie instan Karo Rp.3.500/Bks

Garam halus Rp.14.000/Kg

Kental manis (Frisian Flag 370 Gr) Rp.13.600/Bks

Susu bubuk (Dancow 390 Gr) Rp.51.800/Bks

 

Ketela pohon Rp.5.000/Kg

Ayam kampung ukuran sedang Rp.87.000/Ekor

Telur ayam kampung Rp.58.000/Kg

Kacang hijau Rp.25.000/Kg

Kacang tanah Rp.28.000/Kg

 

Dimana data tersebut bersumber dari kontributor yang mendatangi pasar, pantauan dan melakukan wawancara menggunakan kalimat tanya yang jelas, mengenai harga barang kebutuhan pokok berdasarkan komunitas, varian, harga dan satuan. kepada pedagang/responden.

Pada waktu pemantauan ini, yakni pada pukul 08:00-10:00 waktu setempat.

 

Pelaksanaan pemantauan mengacu pada petunjuk pelaksanaan pemantauan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip pemantauan (berintegritas, akurat, konsisten, kontinu, terdokumentasi dan andal).

 

Setidaknya ada 3 pedagang yang dipantau dan diwawancarai oleh kontributor.

 

(iing chaiang)

Sumber: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *