Edi Suparman : “Walikota Bergelar Tuangku Nan Kuniang Wakil Walikota Bergelar Datuak Basa Balimo, ASN S2 Mengambil Istri Orang”

Edi Suparman : "Walikota Bergelar Tuangku Nan Kuniang Wakil Walikota Bergelar Datuak Basa Balimo, ASN S2 Mengambil Istri Orang"

Agam4080 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id Terkait adanya insiden pemukulan fisik di Bania Laweh Jorong Paninggiran Bawah Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, yang saat ini menghebohkan warga Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (20/12/23). Kuat dugaan kasus ini berawal dari nikah siri antara ASN Kota Bukittinggi “M” dengan warga Nagari Nan Limo “MS”.

 

Banuaminang.co.id menghubungi Edi Suparman (Sabtu, 30/3/24 malam 20:37 wib) yang saat ini telah berstatus duda karena digugat cerai oleh mantan istrinya “MS”. Hal itu dibuktikan secara sah oleh Akta Cerai yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi yang menerangkan bahwa pada tanggal 27 Desember 2023 telah terjadi perceraian antara Edi Suparman dengan “MS” berdasarkan putusan pengadilan Agama Bukittinggi nomor 619/Pdt.G/2023/PA.Bkt tanggal 5 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Minda Hayati, S.H., M.H. selaku panitera.

Akta cerai dari pengadilan agama Bukittinggi nomor : 570/AC/2023/PA. Bkt.

 

Berikut ini tanya jawab antara Banuaminang.co.id dengan Edi Suparman :

 

Banuaminang.co.id : “Bagaimana tanggapan saudara terkait nikah siri nya mantan istri saudara dengan ASN kota Bukittinggi berinisial M?”

 

Edi : “Maaf…Saudara salah. Saat itu, maksud saya, waktu dia menikahi MS. MS masih berstatus istri saya…”

 

Banuaminang.co.id : “Maksudnya?”

 

Edi : “Saya resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama adalah tanggal 27 Desember, sedangkan dia nikah pada tanggal 12 November 2023. Jadi dia… ASN tersebut mengambil istri saya.

Lebih miris lagi saya, saat melihat video yang menyatakan dia seorang yang S2, tentunya orang yang berpendidikan tinggi. Apalagi seorang ASN… Dia sendiri lho yang ngomong begitu.”

 

Banuaminang.co.id : “Lantas..?”

 

Edi : “Jelas-jelas dia waktu itu merebut istri saya. Dalam hal ini dalam waktu dekat saya akan datang ke Polresta Bukitinggi untuk membuat laporan pengaduan…!!!”

 

Banuaminang.co.id : “Siapa yang akan anda tuntut…?”

 

Edi : “Istri eeeh… Mantan istri saya. Saudara M yang telah merusak rumahtangga saya, yang menikahkan atau wali nikah mereka, saksi nikah mereka. Itu sudah jelas akan saya tuntut.”

 

Banuaminang.co.id : “Saksi nikah..? Berdasarkan keterangan yang kami himpun, saksi nikah mereka adalah orang yang juga berpangkat dalam tanda kutip…!!”

 

Edi : “Saya tidak mau tau, apakah dia seorang ASN, apakah seorang TNI/Polri ataupun sekalian dari pihak kementerian agama sekalipun… Saya akan tuntut mereka. Insyaallah dalam waktu dekat saya akan membuat laporan pengaduan ke Polresta Bukittinggi.”

 

Banuaminang.co.id : “Terkait pemukulan oleh keluarga MS terhadap “M”. Bagaimana tanggapan saudara?.”

 

Edi : “Saya rasa itu wajar, karena pihak keluarga mengetahui bahwasanya saya adalah suami MS. Tau-tau ada yang mengaku sebagai suami dari saudarinya. Wajar saja itu terjadi. Syukur saja hanya luka ringan. Padahal dalam hukum agama boleh di rajam, karena telah melakukan perbutan tidak senonoh. Saya juga heran seorang ASN yang berpendidikan tinggi melakukan perbuatan se jorok dan se hina itu, apalagi di Sumbar yang terkenal adaik basandi syarak, syarak basandi kitabulah.

Yang lebih saya herankan, apakah pemerintahan kota Bukittinggi diam saja terkait pegawainya berbuat sehina ini, yang jelas-jelas mencoreng muka pemerintahan kota Bukittinggi, apalagi walikotanya bergelar Tuangku Nan Kuniang dan wakilnya seorang Datuk pula dan dipanggil Buya. Saya dapat info ini dari google.

Lebih herannya saya lagi, sempat-sempat pula mengadukan/melaporkan keluarga mantan istri saya atas pemukulan. Padahal menurut kakak Yersi malam itu telah diadakan perdamaian dihadapan berbagai pihak, malahan dihadiri juga oleh polisi.”

 

Banuaminang.co.id : “Apa harapan saudara terkait hal ini…?”

 

Edi : “Harapan saya, terhadap pemerintahan kota Bukittinggi. Berhentikan saja secara tidak hormat pegawai tersebut, karena mencoreng nama baik Kota Bukittinggi.

Terhadap keluarga MS, saya masih mengganggap keluarga saya. Sampai saat ini komunikasi dengan mereka masih terjalin dengan baik. Yakinlah Tuhan itu tidak tidur. Keadilan pasti ada.

Terhadap khalayak ramai jangan menghakimi sesuatu yang belum tentu kepastiannya apalagi yang dibungkus dengan kebohongan, dan coba bayangkan seandainya ini terjadi pada keluarga anda.”

 

Banuaminang.co.id : “sebelum telepon kita tutup apa kata pujangga saudara, karena saya tau kita satu profesi.”

 

Edi : “Apa yaa….Walikota Bergelar Tuangku Nan Kuniang Wakil Walikota Bergelar Datuak Basa Balimo, ASN S2 Mengambil Istri Orang… Sepertinya, itu cocok deh…!!!”

 

Demikianlah tanya jawab Banuaminang.co.id dengan Edi Suparman yang juga seorang jurnalis di Jawa Barat yang tergabung di organisasi pers PWI.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita terkait :

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *