Lidik Krimsus Kalbar Investigasi Temuan BPK RI TA 2022 di Dinas PUPR Bengkayang

Kalbar1340 Dilihat

Bengkayang I, Banuaminang.co.id LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, melakukan Investigasi Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2022 Di Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.

 

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar,Hadysa Prana mengungkapkan, dari data audit atau LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI TA 2022 Atas Pengendalian Intern Dan Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan nomor : 30.BL/LHP/XIX/.PNK/5/2023 Tanggal 12 Mei 2023 terdapat temuan yang cukup Fantastis salah satunya di Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang.

 

“Dari data Audit atau LHP BPK RI TA 2022 tercantum Kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi yang nilainya sangat besar dalam 17 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan dan belanja modal jalan,irigasi dan jaringan ditiga SKPD serta denda keterlambatan pekerjaan belum dikenakan denda” Bebernya, Kamis (15/02/24).

 

Dalam data Audit BPK TA 2022 terdapat juga beberapa temuan yang cukup mengagetkan dibeberapa instansi pemerintah Kabupaten Bengkayang dan saat ini Lidik Krimsus RI Kalbar sedang melakukan investigasi mendalam.

 

“Kami sedang melakukan investigasi di beberapa instansi yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang dan salah satunya dinas PUPR, namun kadis PUPR ketika berusaha kami konfirmasi sedang tidak berada ditempat.” Ungkapnya.

 

 

(Red)

 

 

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *