Keluarga Korban Dugaan Perundungan MTSN 2 Kamang Penuhi Panggilan Kepolisian 

Bukittinggi3935 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Terkait dugaan perundungan di salah satu madrasah yang telah terakreditasi A di kabupaten Agam. Hari ini Senin (20/11) pihak pelapor yaitunya Efrinaldi orang tua korban dari “RAH” mendatangi kantor Kapolresta Bukittinggi.

 

“Saya didampingi oleh kuasa hukum keluarga yaitunya Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH memenuhi panggilan kepolisian dengan surat B/585/XI/2023 bertanggal 18 November 2023,” ungkap Efrinaldi.

 

Riyan Permana Putra sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak dengan cepat dan tanggap terhadap dugaan kasus perundangan ini. “Bahkan kasus ini di tanggapi pihak Polresta Bukittinggi dalam waktu yang tidak begitu lama.” Tutup pengacara muda ini.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, bahwasanya saksi-saksi akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat ini.

 

(iing chaiang)

Referensi berita terkait :

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *