Rengat, Banuaminang.co.id — Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/POLRI/BNN) terkait, Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau bersama Polsek Rengat Barat dan Kodim 02/03 Indragiri Hulu menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis (02/11).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus dan melibatkan Seluruh Petugas Rutan Rengat. Dimulai pada pukul 19.00 WIB kegiatan diawali dengan arahan dari Karutan, dalam arahannya Karutan menyampaikan untuk melakukan penggeledahan dengan teliti, beretika dan tetap mengedepankan sikap humanis.
“untuk kita pedomani, dalam melakukan penggeledahan kamar wbp ini, kita harus tetap menjaga etika dan tunjukan sikap yang humanis disamping kita juga harus tetap teliti”, ujar karutan
Petugas dibagi kedalam 3 kelompok yang masing – masing kelompok didampingi oleh anggota TNI dan Polri. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian pada saat yang bersamaan juga dilakukan tes urine pada sejumlah WBP. Tim medis Rutan Rengat bersama anggota TNI dan Polri melaksanakan tes urine pada WBP yang dipilih secara acak. Hal ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen Rutan Rengat untuk memerangi narkoba dengan hasil dari tes urine terhadap 10 orang WBP tersebut adalah negatif.
Selama kegiatan WBP bersikap sangat kooperatif baik ketika pelaksanaan razia maupun saat tes urine berlangsung. Hasil dari kegiatan razia gabungan aparat penegak hukum ini akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan dan untuk evaluasi guna menciptakan suasana Rutan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta benda – benda yang terlarang lainnya.
(Anhar Rosal)