Ismunandi Sofyan Mengadakan Bimtek Peningkatan SDM Lembaga dan Gerakan Koperasi

Agam, Sumatera barat1673 Dilihat

Lubukbasung, Banuaminang.co.id Anggota DPRD Provinsi Sumbar yaitunya Ismunandi Sofyan mengadakan bimtek peningkatan SDM lembaga dan gerakan koperasi yang dilaksanakan di hotel Sakura Syariah Lubukbasung pada hari Minggu-Senin (16-17/7).

 

Sebanyak 55 orang peserta dari berbagai anggota koperasi dari kabupaten Agam dan Bukiktinggi hadir dalam acara bimbingan teknis ini.

 

Ismunandi Sofyan dalam sambutannya menyatakan, “selama saya masih diberi amanah oleh masyarakat, insyaallah saya siap membantu masyarakat, baik melalui dana pokir maupun moral. Dengan catatan adalah bantuan tersebut berkelompok bukan secara pribadi-pribadi,” ujar Ismunandi.

 

Kadis UMKM dan koperasi Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Endrizal. SE, MSi secara resmi membuka acara bimtek ini.

 

“Entrepreneur adalah seseorang yang menjalankan aktivitas kewirausahaan dengan karakteristik dan bakat khusus dalam mengenal produk-produk baru, menentukan cara produksi yang baru, mengelola manajemen operasi untuk memasok produk baru, memasarkannya, hingga mengelola modal operasional,” ungkap kadis koperasi dan UMKM provinsi ini.

Foto bersama para peserta dengan kadis koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat dan anggota DPRD Provinsi Sumbar

 

Ada 4 program unggulan Sumatera Barat yaitunya :

1. Sumbar religius dan berbudaya.

2. Sumbar sehat dan cerdas.

3. Sumbar sejahtera yaitu perkuatan koperasi UMKM, mencetak 100.000 milenial, entrepreneur, woman entrepreneur.

4. Sumbar berkeadilan.

 

“Koperasi kita jangan mengandalkan sinpam pinjam saja, tapi adalah inovatif dan kreatif untuk menjadi pengusaha yang handal dan koperasi bisa lebih maju.” Tutup Endrizal.

 

Kegiatan hari pertama bimbingan mengenai peningkatan dan SDM lembaga dan gerakan koperasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta.

 

Pagi hari Senin (17/7) acara dilanjutkan dengan materi tentang pengenalan dan pemahaman tentang koperasi, yang disampaikan oleh Rika Esasmida, SE dari dinas koperasi dan UMKM provinsi Sumbar.

 

“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan,” terang Rika.

 

“Berikut ini adalah landasan-landasan koperasi Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan strukturalnya adalah UUD 1945 pasal 33, sedangkan landasan operasionalnya adalah UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan landasan mental dari koperasi adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi.” Lanjut Rika Esasmida.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *