Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Diakhir penghujung bulan Juni tahun 2023 ini tepatnya hari ini Jum’at tanggal 30 Juni.
Sekelompok jurnalis Bukittinggi Agam yang menamakan diri dengan Aksi Solidaritas Pers (Bukittinggi Agam) mengadakan suatu aksi, mengecam atas perkataan Walikota Bukitinggi yang disebarkan melalui video terkait klarifikasinya mengenai kasus yang menghebohkan kota jam gadang ini.
Aksi ini dihadiri oleh berbagai media online dan cetak, lokal dan nasional. Dan dari berbagai organisasi pers. Hujan tidaklah membuat peserta aksi ini menyerah, demi menyatakan suara jurnalis yang terluka akibat pernyataan walikota.
Aksi solidaritas pers Bukitinggi Agam ini dimulai setelah Jum’at dengan titik kumpul di lapangan kantin Bukitinggi. Kemudian aksi ini berlanjut kerumah dinas wali kota Bukittinggi.
Berdasarkan informasi yang diminta kepada salah seorang sat pol PP yang berada dihalaman rumah putih ini menyatakan bahwa walikota berada di luar daerah.
Disini diadakanlah orasi oleh beberapa jurnalis yaitunya Rizky yang menyatakan “Jangan salahkan kami, kami bekerja sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” ujarnya berapi-api.
“Wartawan diundang ataupun tidak diundang, wartawan akan tetap menerbitkan berita. Tidak ada yang akan dapat melarang” lanjutnya.
“Sebaiknya walikota meminta maaf kepada jurnalis, tidak lah benar pejabat publik harus meminta untuk diberitakan, karena tugas jurnalis telah dituangkan dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” ungkap Fadly Reza.
Sedangkan iing chaiang menyatakan “sebaiknya walikota memahami undang-undang pers dan ingat jurnalis adalah penulis sejarah, jangan lah menganggap kami jurnalis tidak memiliki etika, kami memiliki kode etik. Wali kota pernyataan anda melukai hati kami selaku insan pers” terangnya.
Aksi ini akhirnya berlanjut ke iconnya Bukitinggi, yaitunya Jam Gadang. Di Jam Gadang ini peserta aksi solidaritas pers disambut oleh anggota Polresta Bukitinggi.
“Aksi ini bukanlah bentuk anarkis, hanya menyampaikan pesan dari jurnalis kepada sang walikota, agar tidak merendahkan profesi wartawan,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi ini berawal dari video klarifikasi dari Erman Safar yang berdurasi 2 menit 58 detik yang diunggah pada hari Selasa (27/06), sebelum jumpa pers.
Pada menit 01:53 di video tersebut ucapan walkot yang menyatakan :
“Lalu kemudian itu viral. Itu diluar sepengetahuan kami, dan kami tidak pernah meminta wartawan dari awal Kita mendapati perbuatan-perbuatan penyimpangan ini untuk diberitakan”.
Hal itu tentunya jadi perbincangan sengit di tubuh insan pers, dan melukai jiwa jurnalistik. Karena dari ucapan walkot dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Walikota Bukittinggi tidak pernah meminta Wartawan untuk memberitakan.
(Tim BM group)