Feri Adrianto Dinyatakan Sah Menjadi Anggota Partai Amanat Nasional

Agam, Sumatera barat3531 Dilihat

Agam, Banuaminang.co.id Seperti pemberitaan sebelumnya oleh Banuaminang.co.id dengan judul Kader Terbaik Demokrat Agam Pindah Haluan Kepartai Lain

 

 

 

 

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwasanya Drs. Feri Adrianto, MM anggota DPRD Kabupaten Agam dari partai berlogo Mersi ini, akan meninggalkan ataupun pindah partai dari partai yang membesarkannya selama 3 periode ini.

 

Hal ini dibuktikan dengan adanya KTA PAN yang diterbitkan atas nama Feri Adrianto dengan nomor KTA 0406.0003379 dengan nomor register 09-05-2023. Yang mana KTA PAN ini diterima oleh redaksi Banuaminang.co.id hari ini (Sabtu 27/5).

 

Aderia selaku ketua Partai Demokrat Kabupaten Agam merasa terkejut atas adanya KTA PAN atas nama Feri Adrianto ini, “padahal dulunya beliau (Feri Adrianto/red) menyatakan istirahat dan tidak ikut mencaleg untuk Agam,” terang Aderia melalui WhatsApp siang ini ke redaksi Banuaminang.co.id

 

Sementara Hendrizal selaku sekretaris Partai Amanat Nasional Kabupaten Agam menyatakan

“Warna demokrasi di kabupaten agam yang beragam menandakan ke akraban antar partai dan saling mengisi satu sama lain,” ujarnya melalui WhatsApp.

 

“Tentu ini suatu pemikiran bagi putra putri kabupaten agam untuk menentukan dimana bisa memperjuangkan aspirasi rakyat.

Dengan bergabunganya bapak Feri Adrianto ke partai PAN adalah salah satu ujud demokrasi di Kabupaten Agam.” Tutup Hendrizal.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *