Semarang, BanuaMinang.co.id — Pada hari Senin (30-06-25) di Kantor PDAM Cabang Semarang barat Kota Semarang, Ketua YLKAI Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia DPC Kota Semarang yang juga Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang bersama Amat Priadi diterima langsung oleh Bapak Yulianto, Bapak Chandra, Pak Joko serta seluruh jajaran manajemen PDAM dengan baik.
Permasalahan PDAM Warga Taman Puri Sartika sudah ada kejelasan dan solusi, karena memang faktor kondisi keluarga serta karena memang keadaan belum ada uang habis berhenti kerja ada anak kecil sehingga terkendala dalam proses pembayaran di tiap bulan nya.
Bapak Yulianto PDAM menyampaikan bahwa ini Rekening PDAM Warga memang terlihat ada kendala dalam pembayaran sudah lama sehingga adanya Pemutusan aliran air itupun juga sudah adanya kesepakatan atau pernyataan dari pihak pak Amat Priadi sebelumnya ke kami PDAM.
“Alhamdulillah ada pendampingan dari YLKAI mudah-mudahan ada kesepakatan bersama sehingga permasalahan bisa cepat terselesaikan”. Dan atas ijin dari direksi di setujui untuk di sambung lagi nanti uang sebagian di awal langsung 1-3 hari akan langsung di sambung semoga sesuai dengan komitmen, tegasnya.
Sukindar yang juga Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang sekaligus Wakil Ketua GJL /Gerakan Jalan Lurus GAMAT-RI/ Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Bapak Yulianto dan pak Joko, pak Chandra dan tim PDAM yang menyediakan waktu untuk ketemu sehingga ada titik terang untuk kelanjutan penyelesaian yang terbaik ini.
Kita hadir dan datang untuk Silaturahmi duduk bersama dengan kepala dingin tidak saling cari kebenaran masing-masing, tapi untuk mencari penyelesaian yang terbaik.
“Alhamdulillah pada siang ini ada kesepakatan bersama untuk penyelesaian permasalahan PDAM Rumah atas nama Amat Priadi warga taman Purisartika Kota Semarang untuk progres kedepannya untuk pelunasan Khusus dengan termin,” semoga diberikan kelancaran.
Sementara itu Amat Priadi menyampaikan, kita akan mentaati aturan yang berlaku di PDAM sesuai arahan dan bantuan dari YLKAI Kota Semarang PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, GJL GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang, serta pihak PDAM terimakasih agar permasalahan cepat selesai, semoga Allah paring aman selamat lancar barokah.
(Skd)