Sungai Penuh, BanuaMinang.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kabupaten Kerinci Raya, Provinsi Jambi, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Alam Sakti (LSM PEDAS) melakukan aksi demo di Kejari Sungai Penuh terkait temuan BPKP WTP. Kamis pagi (22/05/25).
“Aksi ini kami lakukan karena dalam temuan BPK-WTP tersebut banyak dana operasional dan BBM Mobil persampahan di dinas lingkungan hidup (LH) yang diselewengkan dan kami pinta Bupati membenahi Negeri” Ungkap Feki Novendi Eksal Ketua DPC LSM MAUNG Kerinci Raya.
Dalam penyampaian aspirasi LSM MAUNG dan LSM pedas menuntut pihak Kejari mengusut tuntas temuan investigasi di lapangan, adapun isi tuntutan tersebut antara lain :
1. Menuntut askar jaya selaku kepala dinas lingkungan hidup diproses secara hukum dalam hal dugaan penyelewengan anggaran persampahan dan pemeliharaan.
2. Mendesak pihak Kejari sungai penuh lakukan penyidikan terhadap anggaran pemeliharaan serta anggaran dinas lingkungan hidup secara keseluruhan baik bibit bantuan dari BPDAS
3. Mendesak pihak Kejari untuk secepat mungkin memanggil dan memproses Askar jaya selaku kepala dinas lingkungan hidup secara transparan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebelum aksi di Kejari sungai penuh, LSM MAUNG bersama LSM Pedas sebelumnya sudah pernah melaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi kepala dinas Lingkungan Hidup (Askar jaya) di polres kerinci namun laporan tersebut tidak dapat diproses karena adanya laporan pada tahun 2023 yang masuk, mengenai dugaan tindak pidana korupsi di dinas lingkungan hidup untuk anggaran 2023 di kejaksaan negeri sungai penuh. “Untuk itu kami lakukan aksi damai untuk mendesak pihak Kejari memproses laporan lama beserta data tambahan laporan dari kami” Ungkap ketua umum LSM PEDAS eEfyarman.
Jika laporan tersebut tidak diproses dan kepala dinas lingkungan hidup tidak diperiksa dalam waktu dekat maka LSM MAUNG Bersama LSM PEDAS akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar.
“Kami bersama aktivis dan mahasiswa akan melanjutkan aksi demo yang lebih besar di kejaksaan tinggi provinsi Jambi apabila laporan ini tidak ditindak lanjut”. Tegas eEfyarman dengan berapi-api.
Selain itu, ketua LSM Pedas Juga meminta kepada Bupati Kerinci untuk mencopot dengan segera Askar jaya selaku kadis lingkungan hidup kabupaten kerinci. “karna di nilai mengancam wajar tanpa pengecualian ( WTP ) kabupaten oleh BPK RI”. Tutup nya.
TIM Gabungan LSM MAUNG bersama LSM PEDAS akan terus mengawal proses kedepan serta akan menyurati pihak jamwas Kejati Jambi untuk menindak lanjuti laporan selanjutnya.
(TIM/RED)
SUMBER: Divisi Humas DPC LSM MAUNG KABUPATEN KERINCI (RAYA)