Wartawan Leo Sembiring Korban yang Dijadikan Tersangka Diduga Kuat Rekayasa Oknum Polisi Karena Sering Memberitakan Aksi Demo di Pancur Batu, Rumahnya Dua Kali Dibakar Kaca Mobilnya Dipecahkan!   

Sumut107 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Wartawan Leo Sembiring korban pencurian yang dijadikan tersangka oleh Kapolrestabes Medan diduga kuat merupakan korban rekayasa dan kriminalisasi dari oknum mantan kanit reskrim yang dicopot dari jabatanya karena sering di demo waga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

 

Oknum kanit reskrim tersebut sering di demo oleh masyarakat karena tidak mampu menuntaskan puluhan laporan dan berita aksi demo tersebut kerap diberitakan oleh Leo Sembiring sehingga diduga akibat dari pemberitaan tersebut oknum kanit reskrim akhirnya dicopot dan dimutasikan ke Polrestabes Medan.

 

Tidak hanya itu, rumah Leo Sembiring juga dua kali dibakar oleh orang tidak dikenal pertama pada tahun 2020, selang beberapa hari kaca mobilnya juga dipecahkan dan pelakunya belum ditangkap sampai saat ini dan pada akhir Desember 2024 yang lalu rumah Leo Sembiring kembali di bom Molotov oleh orang suruhan bandar narkoba di Kecamatan Pancur Batu dalam pembakaran yang kedua Polisi hanya memproses dua orang pelaku dan otak pelaku masi berkeliaran dan sampai saat ini Polisi tidak melanjutkan proses pencarian terhadap pelaku lainnya.

 

Kejadian Leo Sembiring besama keluarga yang dijadikan tersangka karena disuruh Polisi untuk menangkap maling tersebut bermula saat semua isi berangkas di usaha keluarga milik Leo Sembiring yang berada di Pancur Batu di bongkar oleh maling yang tak lain dua orang teknisi yang bekerja di tokonya .dua maling tersebut menggasak semua isi berangkas senilai puluhan juta rupiah, bahkan alat alat servis handphone dan anti gores di toko tersebut ludes digasak maling tersebut.

 

Mendapatkan informasi bahwa usahanya tokonya dicuri, Leo Sembiring berkordinasi dengan adiknya untuk membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, saat itu Putra Sembiring langsung membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu pada tanggal 22 September 2025, laporan kasus pencurian tersebut ditangani oleh Brigadir SH yang merupakan penyidik Pembantu di Polsek Pancur Batu.

 

Berbagai upaya dilakukan Leo Sembiring bersama keluarganya agar dapat menemukan maling tersebut sehingga setelah kordinasi dengan penyidik, penyidik pun menyuruh agar saksi berinisial PTM yang merupakan karyawan di tokonya dijadikan pancingan untuk bertemu dengan pelaku. Hasilnya PT pun berhasil meraya pencurian tersebut dan mengajaknya bertemu.

 

Pada tanggal 23 September 2025, penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH menelepon Leo Sembiring sekitar pukul 14.00 saat itu Leo Sembiring diajak untuk bertemu dikarenakan PTM akan bertemu dengan pelaku pencurian, namun saat itu penyidik tidak memberitahukan dimana pelaku akan bertemu dengan PT.

 

Leo Sembiring akhirnya sepakat bersama penyidik bertemu di sebuah café di seberang perumahan royal sumatera, tidak lama kemudian penyidik Polsek Pancur Batu tiba dengan seorang temannya yang awalnya dikirain Leo merupakan anggota reskrim Polsek Pancur Batu. sewaktu bertemu dengan penyidik Leo Sembiring sempat meminta penyidik untuk membuat surat penangkapan terhadap pelaku namun penyidik malahan menyuruh mereka untuk menangkap pelaku dan langsung menyerahkannya kepada dirinya.

 

Selang satu jam setelah bertemu di Café tersebut akhirnya PTM memberikan kabar bahwa dirinya sudah bersama dengan DT pelaku pencurian saat itu Adek Leo yang bernama Putra Sembiring diminta untuk segera datang ke hotel Kristal nomor 22. Akibat dari desakan PTM Putra Sembiring langsung memberitahukan hal tersebut kepada penyidik Brigadir SH dan saat itu bukannya ditangkap, penyidik malahan menyuruh mereka sekeluarga bersama teman yang datang bersamanya untuk menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada nya, “ Ya sudah kalian tangkap saja nanti langsung serahkan ama aku, aku juga ikut ke lokasi,” cetus Brigadir SH seperti kami kutip dari berbagai sumber yang sudah viral se Indonesia.

 

Saat melakukan penangkapan, Leo Sembiring masuk ke dalam kamar 22 dan melihat pelaku memegang sebuah pisau dan saat itu untuk menghindari pisau tersebut Leo melakukan upaya membela diri sehingga menangkisnya dan tangkisan nya pun kena ke kening bagian kiri pelaku pencurian saat itu pelaku kemudian dibawa keluar dari kamar hotel dan menyerahkan pelaku bersama pisau yang diamankan kepada penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang sudah berdiri tegak di belakang mobil yang diparkirkan seperti ibarat “Mandor menunggu anggota nya untuk memanen buah sawit”.

 

Usai diserahkan kepada penyidik, PTM berteriak mengatakan bahwa KR pelaku lainnya juga berada di kamar sebelah nomor 23, mendengar hal tersebut Putra Sembiring langsung berlari menuju kamar tersebut dan menemukan pelaku pencurian sedang berada di kamar bersama seorang perempuan yang masi berstatus pelajar SMK yang sedang menjalani PKL di Medan dan kemudian selanjutnya membawa pelaku pencurian ke luar kamar dan menyerahkannya ke penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH.

 

Saat itu, penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH melakukan interogasi dan menyuruh Leo Sembiring membawa kedua pelaku ke Polsek Pancur Batu dalam keadaan mulus tidak ada mata memar. (ld/tim)