Wali Murid SDN 21 Taluak IV Suku Sepakati Sekolah Sore, Dukung Persiapan Ujian TKA

Agam562 Dilihat

Agam, BanuaMinang.co.id Sebanyak 13 dari 18 wali murid kelas VI SDN 21 Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, menghadiri rapat wali murid yang digelar Sabtu (27/9). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komite Sekolah,Taufik, wali kelas VI, Yusra, serta Kepala Sekolah SDN 21 Taluak IV Suku, Yusnelli.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah, Yusnelli, menyampaikan pentingnya Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ujian akan dilaksanakan berbasis komputer dengan materi Matematika dan Bahasa Indonesia, yang juga merangkum pembelajaran IPAS.

 

Menyikapi hal tersebut, rapat sepakat untuk menambah jam belajar bagi siswa kelas VI. Jika sebelumnya siswa pulang pada pukul 12.30, maka mulai Senin hingga Kamis akan ditambah dua jam, sehingga siswa pulang pukul 14.30. Tambahan belajar ini diharapkan mampu mempersiapkan siswa lebih matang menghadapi TKA.

 

Selain itu, wali murid bersama pihak sekolah juga sepakat memberikan kontribusi Rp3.000 per hari per siswa untuk biaya makan siang guru yang mengajar pada jam tambahan. Dengan jumlah siswa yang mengikuti, terkumpul sekitar Rp54.000 per hari atau Rp864.000 per bulan.

 

“Ini bentuk komitmen bersama. Angka ini kecil jika dibandingkan dengan kualitas pendidikan yang kita harapkan untuk anak-anak kita,” ungkap salah seorang wali murid.

 

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar lebih memberikan dukungan nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Agam, khususnya di SDN 21 Taluak IV Suku.

 

 

(Ardi M)