Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Wali Kota Bukittinggi, berikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (16/07).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran raperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari raperda yang dimaksud. Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah, untuk melaksanakan kegiatan selama lima tahun kedepan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika liku yang harus dilewati. Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan. Untuk itu, setelah pembahasan tingkat satu ini, kita akan lakukan kajian dan pembahasan mendalam lagi nanti bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam jawabannya, menyampaikan, RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025—2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode masa jabatan 2025 -2030. RPJMD ini juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kondisi daerah saat ini, antara lain seperti, tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.
(Diskominfo)