Wali Kota Bukittinggi Undang Investor untuk Kerjasama Pengelolaan BTC

Bukittinggi321 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka peluang bagi investor, untuk pembenahan dan pengelolaan Banto Trade Center (BTC). Hal ini terkait akan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini dipegang oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, pada Maret 2026 mendatang.

 

Saat meninjau BTC, Selasa, 6 Januari 2026. Wako Ramlan juga mendapat informasi ada IMB atas nama oknum pegawai dan tunggakan PBB hingga milyaran rupiah, yang belum dibayarkan.

 

BTC selesai dibangun pada 2006 lalu oleh PT. Citicon dengan perjanjian kerjasama dikelola oleh citicon selama 20 tahun. Namun, belakangan didapati temuan adanya tunggakan PBB selama puluhan tahun. Bahkan, ada dugaan IMB yang tidak dibayarkan atas nama oknum pegawai yang diketahui sudah pensiun.

 

“Ini luar biasa. Ada IMB BTC ini diduga atas nama oknum pegawai dan tidak dibayar. Tunggakan PBB BTC ini juga sudah lama tidak dibayar. Jumlahnya milyaran rupiah. Ini harus diusut tuntas. Karena HGB selama 20 tahun habis pada 26 Maret 2026, ini tidak kita perpanjang lagi. Kita lihat kondisinya sangat sedih. Kerugian negara sudah ada di sini. Kami sebagai pemerintah, tidak boleh membiarkan ini,” tegas Wako Ramlan.

 

Wali Kota melanjutkan, Pemko Bukittinggi akan menata ini dengan baik. Dibuka peluang bagi investor dari mana saja, untuk membenahi ini.

 

“Silahkan saja (investor masuk). Intinya kerjasama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua. Kita buka peluang sebesar besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan sistem bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ungkapnya.

 

BTC berdiri di atas tanah seluas 7484 m². Kerjasama dengan PT. Citicon akan berakhir pada 26 Maret 2026. Saat ini di seputaran BTC juga banyak pedagang sayuran yang berjualan.

(Diskominfo)