Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, terima kunjungan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPID Sumbar. Rombongan disambut di ruang pertemuan balaikota, Senin, 21 April 2025.
Pada pertemuan tersebut, Wako Ramlan menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana beserta rombongan di Kota Bukittinggi.
Menurut Wako, Komisi Penyiaran merupakan lembaga negara yang keberadaannya penting dalam menjaga kejernihan informasi di tengah masyarakat. Begitu juga untuk informasi terkait pemerintahan dan promosi potensi daerah.
“Bukittinggi merupakan daerah destinasi wisata yang perlu dipromosikan secara menyeluruh. Untuk itu kami mengajak KPI dapat mengambil peran dalam mendukung wisata daerah sehingga memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat daerah tersebut”, terangnya.
Melalui konten yang inovatif dan dukungan infrastruktur yang mumpuni, Wako yakin pariwisata Bukittinggi dapat menjadi barometer pariwisata Sumbar, bahkan wisata nasional, karena kota ini memiliki potensi yang tidak dimiliki oleh daerah lain, yaitu kesejukan udara dan keindahan alam.
Anggota KPI Pusat, Amin Shahbana berharap, Pemerintah Kota Bukittinggi dapat memanfaatkan lembaga penyiaran lokal dan nasional dalam mendiseminasi program dan kegiatan pemerintah.
“Diperlukan sebuah kebijakan pemerintah daerah untuk menjadikan lembaga penyiaran sebagai saluran informasi, sosialisasi dan edukasi. Terlebih lagi lembaga penyiaran merupakan sumber informasi penyeimbang dari derasnya hoax, disinformasi dan Miss informasi yang terjadi di rumah digital berbasis internet,” terangnya.
Amin juga mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi dapat memanfaatkan kewajiban lembaga penyiaran untuk menyiarkan minimal 10 persen konten lokal, dari total siaran mereka. Dikatakannya hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan mempromosikan budaya, bahasa dan kearifan lokal kepada masyarakat luas.
Pada pertemuan tersebut turut hari Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy dan Anggota KPID Sumbar Edra Mardi.
Sumber: Pemko Bukittinggi