Wali Kota Bukittinggi Hantarkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Bukittinggi212 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias hantarkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hantaran ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi daerah yang tidak lagi sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah ditetapkan. Perubahan tersebut mencakup pergeseran anggaran serta pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang perlu diformulasikan secara akurat.

 

“Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 pada 3 Agustus 2026 lalu. Raperda ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi,” jelasnya

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantarannya menyampaikan, Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775,24 miliar. Dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,96 miliar, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp131,28 miliar. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp176,73 miliar, meningkat sebesar Rp356,25 juta dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,37 miliar. Pendapatan Transfer direncanakan meningkat dari Rp467,59 miliar menjadi Rp597,51 miliar atau bertambah sebesar Rp129,93 miliar. Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bertambah sebesar Rp1 miliar.

 

Pada sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp909,37 miliar, meningkat sebesar Rp199,05 miliar dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710,32 miliar. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp734,84 miliar atau bertambah sebesar Rp87,24 miliar. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp170,53 miliar, meningkat sebesar Rp108,8 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp61,72 miliar.