Wako Ramlan Lantik 30 Pejabat Administrator dan Pengawas serta 23 Kepala Sekolah

Bukittinggi74 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Mutasi, rotasi dan promosi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Sebanyak 30 pejabat administrator dan pengawas serta 23 Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Bukittinggi dilantik Wali Kota, di Balairung rumah dinas wako, Rabu, 24 Juni 2026.

 

Dirincikan, mutasi dan promosi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dilakukan terhadap 53 orang. Terdiri dari 13 orang Pejabat Administrator , 17 orang Pejabat Pengawas dan 23 Pejabat Fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah .

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan yang saudara emban adalah bagian penting dalam roda pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

 

“Pejabat administrator dan pejabat pengawas, memiliki peran strategi dalam menggerakkan organisasi, menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program dan kegiatan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga bagi fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah. Penugasan ini bukanlah sekadar penghargaan atas prestasi dan pengalaman yang dimiliki, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan pemerintah untuk memimpin satuan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” ungkap Wako.

 

Kepala Sekolah, lanjut Wako, memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, membangun budaya belajar yang positif, mengembangkan kompetensi guru, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan berkarakter. Kepala Sekolah dituntut untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang optimal.

 

(Diskominfo)