Wako Ramlan Hantarkan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Bukittinggi124 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Wali Kota Bukittinggi hantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027. Rapat paripurna dengan agenda tersebut, berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi, Jumat, 10 Juli 2026.

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD yang dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

 

“Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujarnya.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, proyeksi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp568,41 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer Rp382,91 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, meliputi Belanja Operasi Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar dan Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar.

 

“Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp20 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar,” ungkapnya.

 

Wako menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat, disiplin dan bertanggung jawab melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah. Proyeksi ini juga akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD, sehingga KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi.

 

(Diskominfo)