Samarinda, BanuaMinang.co.id — Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur bertemu Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si, Kamis (9/4/2026). Fokusnya tegas, penguatan SDM Pers, peningkatan kompetensi, dan sinergi strategis dengan Pemerintah Daerah.
Seno Aji menegaskan, peran Pers tidak bisa dipinggirkan. Informasi publik harus akurat. Independensi harus dijaga.
“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu kunci menjaga kualitas informasi”, ujarnya.
Ia juga memberi sinyal dukungan terhadap program peningkatan kapasitas, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) anggota PJ Kaltim, serta membuka ruang kolaborasi ke depan.
Di sisi lain, PJI Kaltim tidak datang dengan tangan kosong. Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang menegaskan ingin mengambil peran konkret. Bukan hanya hadir, tapi PJI harus konkret dan berdampak positif. Mulai dari pelaksanaan UKW, penguatan kapasitas wartawan, hingga mendorong pemberitaan pembangunan yang berimbang dan bertanggung jawab.
“Keberadaan PJI ini kita dorong agar bisa bermanfaat bagi banyak kalangan, dan bagaimana PJI dapat berpartisipasi dalam mendorong serta mengangkat capaian-capaian positif Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota”, ujarnya.
Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan bahwa organisasi ini menerapkan seleksi ketat. Anggota wajib berasal dari media berbadan hukum yang tunduk pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun garis besar sikap organisasi ditegaskan langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori melalui Grup WA PJI. Bahasanya tenang, isinya tegas;
“PJI berdiri di atas aturan. PJI berkomitmen penuh menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pers, termasuk seluruh Peraturan dan Ketentuan Dewan Pers”, tegas Tokoh Pers Nasional itu.
“PJI terdaftar resmi di Negara sejak era reformasi 1998. Dan dalam Surat Dewan Pers Nomor 322/DP/K/VI/2017, ditegaskan pengakuan Dewan Pers tentang PJI kita satu satunya PJI yang tercatat di Dewan Pers, serta PJI sebagai penyusun dan mengesahkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) pada 5-7 Agustus 1999 di Bandung, yang selanjutnya dilebur menjadi Kode Etik Jurnalistik”, lanjut pemilik Sasana Kickboxing ‘BKBC’ itu.
Ditambahkannya, hingga kini PJI telah 9 kali melaksanakan UKW (UKW PJI ke-9) bekerja sama dengan lembaga pelaksana yang tersertifikasi Dewan Pers. Seluruh pembiayaan dilakukan independen tanpa bergantung pada APBN/APBD.
Bukan hanya itu, Anggota Dewan Pers, Wakil Ketua Dewan Pers, bahkan Ketua Dewan Pers juga berkali-kali hadir langsung dalam berbagai kegiatan PJI. Sebuah pengakuan faktual atas eksistensi dan keseriusan organisasi ini dalam menjaga marwah jurnalistik. Dirinya juga mengapresiasi sikap Seno Aji.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wagub Kaltim, bapak Seno Aji yang serius akan mendukung dan memfasilitasi UKW anggota PJI Kaltim”, tutup Wartawan Utama itu. (Tim)


