Usai Melaporkan Oknum DPRD ke BK, PC PMII Bengkalis Aksi Didepan DPRD dan Kejaksaan

Riau670 Dilihat

Bengkalis, Banuaminang.co.id Mahasiswa dari pengurus cabang pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) kabupaten Bengkalis melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jalan Antara dan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis Jalan Pertanian, Senin (30/102023)

 

Mereka melakukan unjuk rasa tersebut mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejari Bengkalis segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan untuk secepatnya mendirikan BNNK di Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan unsur akademisi.

 

Selain itu, Mahasiswa juga meminta dan mendesak badan kehormatan (BK) DPRD Bengkalis dan aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas permasalahan dugaan Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis yang melanggar kode etik soal hebohnya bermain proyek.

 

Selanjutnya, berdasarkan peryataan kemendagri APBD-P Bengkalis cacat secara prosedural.

 

“Kami Meminta kepada 45 anggota DPRD kabupaten bengkalis agar tetap profesional dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi pada batang tubuh DPRD kabupaten Bengkalis, yang berdampak negatif pada rakyat banyak khususnya di Kabupaten Bengkalis ini,” ujar Rudi Hartono.

 

Berikut 4 tuntutan aksi:

 

1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini (Kejari Bengkalis) Untuk Segera menetapkan Tersangka Kepada Pihak Yang Bertanggungjawab Dalam Kasus dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) Tahun 2019. Dan Meminta aparat penegak untuk tegas dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi DIC tersebut.

 

2. Mendesak Seluruh Elemen Pemerintah Kabupaten Bengkalis Untuk Secepatnya Mendirikan BNNK Di Kabupaten Bengkalis Dengan Melibatkan Unsur Akademisi.

 

3. Meminta Dan Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis Dan Aparat Penegak Hukum (APH) Agar Segera Mengusut Tuntas Permasalahan Dugaan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bengkalis Yang Melanggar Kode Etik.

 

4. Berdasarkan peryataan kemendagri, (APBD-P ) cacat secara prosedural. Kami Meminta kepada 45 anggota DPRD kabupaten bengkalis agar tetap profesional dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi pada batang tubuh DPRD kabupaten bengkalis, yang berdampak negatif pada rakyat.

 

Untuk diketahui, sebelumnya PMII Bengkalis yang diwakili oleh Ketua Cabang “Rudi Hartono” secara Resmi melaporkan oknum DPRD Bengkalis Yang Bermain Proyek 9,6 Miliar ke Badan Kehormatan DPRD Bengkalis. Kamis (26/10/2023).

 

Tepatnya di bagian umum, Ketua Cabang PMII Bengkalis menyerahkan laporannya kepada salah satu staf BK DPRD bengkalis. Seterusnya, ibu atas nama Nurmalayanti (Staf BK DPRD Bengkalis) menandatangani tanda terima laporan dari PMII Cabang Bengkalis.

 

“Dugaan Oknum DPRD Bengkalis yang bermain proyek menurut kita sangat ekstrim. Jumlah 9,6 Miliar sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada dikawasan dimana proyek itu dikerjakan,” ucap Rudi (Ketua Cabang PMII Bengkalis).

 

Laporan PMII Bengkalis yang mengacu dari media yang beredar bahwa ada salah satu Anggota DPRD Bengkalis yang bermain proyek rigit beton yang dikerjakan CV. Alita, mulai kerjakan sejak Agustus 2022 dan selesai hingga Desember 2022

 

“Dalam hal ini kami menganggap oknum Anggota DPRD sudah melanggar ‘Kode Etik’ yang mana seharusnya fungsi DPRD itu penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Kami dari PMII bengkalis mengultimatum pihak yang berwewenang agar segera mengusut tuntas persoalan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya, jika tidak kami akan menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Bengkalis,” pungkas Ketua PC PMII Kabupaten Bengkalis, Rudi Hartono. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *