Tingkatkan Kapasitas, Dokter Lapas Pekanbaru Ikuti Metode Klasikal Seminar Road Show Autoimun Tahun 2025

Riau91 Dilihat

Pekanbaru, BanuaMinang.co.id -– Dalam rangka meningkatkan kapasitas dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan metode klasikal Seminar Road Show Autoimun yang diselenggarakan oleh PT Prodia Widya Husada tbk bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Pangeran Pekanbaru pada Sabtu pagi (16/08/25).

 

Kegiatan ini melibatkan beberapa orang dokter sebagai narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan pembahasan tentang Penyakit autoimun yakni sebuah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel sehat dalam tubuh sendiri. Meskipun tidak selalu bisa dicegah sepenuhnya, seminar ini juga membahas penyebab dan gejala serta beberapa langkah gaya hidup sehat yang dapat membantu mengurangi risiko terkena penyakit autoimun.

 

Walaupun secara umum penyebabnya belum diketahui secara pasti. Namun, ada beberapa faktor yang diduga dapat meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit autoimun, antara lain memiliki riwayat penyakit autoimun dalam keluarga, menderita infeksi bakteri atau virus, terkena paparan bahan kimia, seperti asbes, merkuri, dioksin, atau pestisida, merokok dan memiliki berat badan berlebih atau obesitas.

 

Beberapa gejala yang sering ditemukan dari penyakit auto imun ini antara lain otot pegal atau nyeri sendi, ruam kulit, demam yang hilang timbul, bengkak di sendi atau wajah, rambut rontok, sulit konsentrasi, kesemutan di tangan atau kaki. Kemudian langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya antara lain menjaga pola makan seimbang, mengelola stres, berolahraga teratur, menghindari rokok dan alkohol berlebihan, serta menghindari paparan bahan kimia berbahaya.

 

dr. Yani yang hadir sebagai peserta kegiatan tersebut menuturkan, “Pengetahuan tentang penyakit autoimun ini perlu di sosialisasikan oleh dokter dan petugas medis kepada warga binaan Pemasyarakatan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal sesuai dengan perintah Undang Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya. (CC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *