Terkait TPA/TPST, Apakah Nantinya Warga Nan Limo akan Berganti Pekerjaannya Menjadi Pemulung..?

Agam2218 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id Kisruh akan rencana pembuatan TPA/TPST di Palupuh, tepatnya di jorong Bateh Sariak Nagari Nan Limo. Hal itu ditolak oleh berbagai elemen masyarakat. Malahan Nagari Nan Tujuah yang berbatas langsung dengan Nagari Nan Limo, jelas-jelas menolak pembangunan ini.

 

Beberapa tokoh masyarakat menyatakan kekecewaannya kepada pemerintahan kabupaten Agam.

 

“Untuk mendatangkan eksavator guna mendatarkan tempat dan jalan untuk pembangunan kantor wali nagari Nan Limo saja, yang sudah dijanjikan oleh bupati saja, harus ada kajian teknisnya. Apalagi untuk mengumpulkan sampah di nagari kita ini. Seharusnya inilah yang butuh kajian teknis yang sebenarnya.” Ungkap seorang tokoh adat yang meminta disembunyikan identitasnya.

 

Selanjutnya apa keuntungannya bagi kita selaku anak nagari..? Lapangan kerja..? Apakah nantinya warga Nan Limo akan berganti pekerjaannya menjadi pemulung..? Tanyanya bertubi-tubi.

 

Seharusnya wakil rakyat yang dari anak nagari menyuarakan ini, ataukah terpaksa atau dipaksa untuk bungkam…? Tutupnya.

 

Pemilik lahan yang rencananya akan dibangun TPA/TPST ini yaitunya E. Dt. Kuliliang saat dihubungi melalui WhatsApp Khamis (23/11) menyatakan “Sebagai pemilik lahan, kami nyatakan bahwa tanah Ulayat kami belum ada jual beli dengan Pemda AGAM, untuk TPA/TPST ini,” ungkapnya.

 

Kalau masyarakat dan Niniak Mamak Nan Limo tidak setuju, saya sendiri yang akan membuat surat penolakan untuk pendirian TPA/TPST tersebut, lanjutnya.

 

“Saat ini beredar informasi ditengah masyarakat, bahwa kaum kami telah menerima ganti rugi atas tanah tersebut sebesar hampir 6 M, disini saya tegaskan bahwa itu adalah hoaks, kami nyatakan bahwa kami bersama anak kemenakan belum ada menerima uang dari pihak pemerintah.” Tutup Dt. Kuliliang.

 

Walinagari Nan Limo Trisakti Tk. Muhammad menyatakan bahwa yang paling berwewenang tentang hal ini adalah dinas DLH Agam. “Sampai detik ini mereka belum pernah menyampaikan apapun kepada Wali Nagari tentang rencana ini dan Wali Nagari belum pernah membuat satupun keputusan,” ungkapnya.

 

Rencana TPA/TPST tersebut baru tahap menjajaki, masih sangat jauh dari realisasi, saya akan tetap mengumpulkan data fakta, masukan dan saran. Tidak perlu khawatir berlebihan dan tidak perlu hujat menghujat, tutup Trisakti. (24/11).

 

Sementara itu, Ketua DPRD Agam yaitunya Novi Irwan dimintai tentang bagaimana tanggapannya terkait TPA/TPST yang rencananya akan dibuat/dibangun di kecamatan Palupuh, melalui WhatsApp (22/11) sampai berita ini terbit ketua wakil rakyat dari kabupaten Agam ini belum lagi membalas pesan singkat kami.

 

(iing chaiang)

Keterangan gambar : ilustrasi

Referensi berita terkait :

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *