Terkait Surat Edaran, Aderia: Karena Baru, Tentu Ada Aksi Tentu Ada Reaksi

Agam513 Dilihat

Agam, BanuaMinang.co.id Terkait Surat Edaran tertanggal 28 Februari 2025 yaitunya tentang Surat Edaran Nomor 100. 3.4.2/40 BKPSDM-2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

 

Wakil ketua DPRD Agam dari Partai Demokrat, Aderia, SP, MM menyatakan kepada BanuaMinang.co.id melalui media WhatsApp. (3/3/25).

 

“Terkait edaran tersebut, kami rasa itu adalah hal positif untuk kebaikan Agam ke depan, penerapan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, dengan ke mesjid dan mushola seluruh ASN sholat berjamaah maka akan meramaikan mesjid mushola hal ini adalah mengimarahkan rumah Allah,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Agam 5 ini.

 

 

Namun barang kali teknis absensi dan lainnya, yang menjadi pro kontra di lingkungan Pemda, kami memandang hal ini positif saja. Namun karena baru, tentu ada aksi tentu ada reaksi. kalau aksi positif reaksi insyaAllah positif. Tutup wakil ketua III DPRD Agam yang juga ketua partai Demokrat Kabupaten Agam ini.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita sebelumnya:

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *