Sijunjung, BanuaMinang.co.id — Terkait viralnya diberbagai media, tentang dugaan kekerasan yang dialami oleh 4 wartawan, di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Pada tanggal 13-14 Maret 2025.
BanuaMinang.co.id meminta konfirmasi dan keterangan kepada Kapolsek Tanjung Gadang melalui media WhatsApp, pada hari Rabu, 19/3/25.
Iptu Dedi Syahputra, SH, menyatakan, sampai hari ini, belum ada laporan pengaduan di Polsek Tanjung Gadang, ungkapnya.
“Pak jorong tersebut, memiliki warung disana, Pak Datuk (pak jorong) berencana pergi keluar untuk mencari uang, (uang untuk apa, Kapolsek tidak menerangkan/red). Sekembalinya pak datuk, taunya sudah ada keributan. Karena pemuda tidak terima karena wartawan ini memfoto-foto. Sehingga pemuda-pemuda merasa tidak senang dan terjadi keributan,” ungkap Dedi Syahputra.
Sehingga terjadi, kaca mobil pecah. Dan akhirnya ada hitung-hitungan dan ada pernyataan perdamaian dan berbuntut dengan uang sebesar 10 juta dari wartawan ke pemuda, lanjutnya.
“Terkait uang tersebut, bisa jadi karena dilecehkan Niniak Mamaknya, hingga pemuda tidak senang, hingga ada sanksi adatnya, dan itu ada hitam diatas putih, saat ini didalami oleh Kanit Reskrim.” Lanjut Kapolsek.
Karena adanya gangguan sinyal internet, akhirnya komunikasi dengan Kapolsek Tanjung Gadang ini terputus.
Sementara Wali Korong Tanjung Lolo, Eka Putra, Datuk Rajo Lelo, saat dimintai konfirmasinya, melalui media WhatsApp pada hari Rabu (19/3/25) dengan permohonan konfirmasi;
1. Apakah betul terjadi pemukulan, intimidasi, pengancaman dan pemerasan terhadap 4 wartawan, seperti yang telah banyak di publikasikan oleh berbagai media? Mohon Bapak Datuk terangkan.
2. Terkait uang sejumlah 10 juta, beredar Khabar untuk uang adat terkait kesalahan dari keempat wartawan tersebut. Apakah kesalahan adat yang dilakukan oleh wartawan tersebut? Mohon jelaskan.
3. Mungkin ada penjelasan lainnya dari Bapak wali korong, untuk kami publikasikan terkait peristiwa ini. Mohon diterangkan.
Wali korong Tanjung Lolo membalasnya;
1. Tidak ada pemukulan pengancaman pak.
2. terkait uang 10 JT memang ada pak tp itu denda dr pemuda pak
3.karna mereka udah selalu kami ketakutan pak mkch pak🙏
Selanjutnya permintaan konfirmasi dari BanuaMinang.co.id:
Mohon penjelasannya pak, terkait poin nomor dua (2) apa kesalahan adat dari ke empat wartawan tersebut. Seperti dalam istilah adat “salah manyambah utang babayia” jadi apa kesalahan mereka berdasarkan adat?
Terimakasih
🙏🙏
Pada jam 00.32 (20/3/25) Datuk Rajo Lelo membalas dengan: “Dik balalu masuk KA kampung urang nan mambuek gaduh di tampek urang ba buek skandal hati nyo tnpa mintak izin pk🙏”.

(BanuaMinang.co.id akan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak lainnya dan dikarenakan gangguan sinyal, kemungkinan BanuaMinang.co.id akan kembali meminta konfirmasi kepada narasumber)
(iing chaiang)