Tangkap Maling Disebut Atas Arahan Polisi, Keluarga Korban Malah Jadi Tersangka dan DPO, Mengadu ke Wakil Presiden Gibran 

Sumut48 Dilihat

Tanah Karo, BanuaMinang.co.id Suasana haru terjadi saat keluarga korban pencurian asal Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026).

 

Keluarga tersebut bahkan terlihat menangis saat menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi kepada Wakil Presiden Gibran. Mereka mengaku sebagai korban pencurian, namun salah satu anggota keluarga justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan, sementara tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

 

Keluarga mengaku persoalan tersebut bermula dari pencurian yang terjadi di toko usaha milik mereka di wilayah Pancur Batu pada 22 September 2025.

 

Menurut keterangan keluarga, dalam kejadian tersebut dua orang diduga mencuri isi brankas toko. Sehari setelah kejadian, 23 September 2025, anggota keluarga kemudian menangkap orang yang mereka sebut sebagai pelaku di Hotel Kristal.

 

Keluarga menyebut penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan arahan serta didampingi pihak kepolisian.

 

Namun, dalam perkembangan perkara, keluarga mengaku justru menghadapi persoalan hukum. Salah satu anggota keluarga ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan selama 30 hari. Sementara tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam DPO Polrestabes Medan.

Kondisi tersebut membuat keluarga berupaya mencari perhatian dan penyelesaian atas persoalan hukum yang mereka hadapi.

 

Kesempatan itu datang ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Kabupaten Karo. Keluarga kemudian berusaha menemui Wapres untuk menyampaikan langsung pengaduan mereka.

 

Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyerahkan surat pengaduan kepada Wakil Presiden Gibran. Surat itu berisi persoalan hukum yang menurut mereka belum mendapatkan penyelesaian.

 

Keluarga juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang menurut mereka berkaitan dengan laporan terhadap dua orang tua dari pihak yang disebut sebagai pelaku pencurian toko mereka.

 

Menurut keluarga, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan namun belum mendapatkan perkembangan sebagaimana yang mereka harapkan di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

 

Tangis keluarga pecah ketika mereka menyampaikan persoalan tersebut di hadapan Wakil Presiden Gibran. Mereka berharap pengaduan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan mendapat tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

 

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang didampingi Gubernur Sumatera Utara terlihat menerima surat yang disampaikan keluarga tersebut.

 

Penyerahan surat itu menjadi harapan keluarga agar persoalan yang mereka hadapi dapat memperoleh perhatian keadilan dari pemerintah pusat.

 

Disamping itu Wakapolda Sumut Brigjen Naek Simanjuntak yang juga hadir dalam kunjungan Wapres Gibran Ke Kabupaten Karo langsung merespon hal tersebut dan pihaknya mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut dan berkordinasi dengan Polrestabes Medan.

 

(Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai perkara tersebut masih berdasarkan penyampaian pihak keluarga. Konfirmasi dari pihak kepolisian terkait status perkara, alasan penetapan tersangka dan DPO, serta perkembangan laporan yang disebut keluarga masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.)