Lubuk Basung, BanuaMinang.co.id — Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam yang dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (5/1).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Sekretaris Daerah Mhd. Luthfi AR, serta unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, S.I.P., Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., dan Kejaksaan Negeri Agam, kepala OPD, staf ahli, serta camat se-Kabupaten Agam.
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tanggap darurat selama 14 hari terakhir sekaligus menetapkan status kebencanaan selanjutnya. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur terkait, status tanggap darurat resmi diakhiri dan Kabupaten Agam memasuki masa peralihan darurat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hingga 5 Januari 2026, bencana alam yang melanda Kabupaten Agam telah menimbulkan dampak signifikan, baik dari sisi kemanusiaan maupun kerusakan infrastruktur.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 165 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Korban tersebar di sejumlah kecamatan, yakni di Kecamatan Malalak sebanyak 16 orang, Kecamatan Matur 1 orang, Kecamatan Tanjung Raya 10 orang, Kecamatan Palupuh 1 orang, Kecamatan Palembayan 136 orang, serta Kecamatan Ampek Nagari sebanyak 101 orang.
Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan sebanyak 3.246 jiwa mengungsi, baik ke fasilitas umum seperti masjid maupun ke rumah sanak saudara. Kerugian pascabencana diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun, dengan total 1.729 unit rumah dilaporkan rusak berat, hanyut, atau berada dalam kondisi terancam. Seluruh data kerusakan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi lapangan oleh tim teknis terkait.
(Diskominfo)






