Silahturahmi Pemerhati Hukum, Insan Pers ke Mapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto: Semua Sama Dimata Hukum

Padang149 Dilihat

Padang, BanuaMinang.co.id Afriandi Andika bersama rekan dan pimpinan redaksi Banuaminang.co.id bersilahturahmi ke Mapolda Sumbar, Jl. Jenderal Sudirman No. 55, Padang Pasir, Padang Barat, Kota Padang. (Senin, 27 Juli 2026).

 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. menyambut baik kedatangan pemerhati hukum dan juga insan pers.

 

Dalam rangka silahturahmi dan dialogis ini, terasa hangat. Dimana Afriandi dari kantor Afriadi Andika, S. H. & Associates sekaligus dewan penasehat BanuaMinang.co.id, Andi Matias Giovani Barutu, S.H. dari advokat Andi Barutu & Partners mengucapkan selamat datang dan bertugas di Sumbar, kepada jenderal bintang dua ini.

 

Dalam kesempatan itu, Djati Wiyoto menegaskan bahwasanya Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, gakkum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Terkait falsafah adat Minangkabau “Adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah”, Kapolda Sumbar ini akan merangkul tokoh-tokoh adat, untuk memberantas tindak pidana pelecehan ibu dan anak, LGBT serta narkoba.

 

Dalam waktu dekat, Kapolda Sumbar akan mendatangi Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Sumbar, dan akan menginstruksikan terkait beberapa poin penting untuk perlakuan dan butuh penanganan khusus.

 

“Ada beberapa daerah yang diduga kuat arus lalu lintas perdagangan narkoba, kita nyatakan kita perang terhadap narkoba,” lanjutnya.

 

Hal ini juga akan diterapkan untuk seluruh kepolisian Sumatera Barat, dimana sekali dalam sebulan, seluruh personel Polri Sumbar akan dilakukan tes urine, termasuk saya sendiri, lanjutnya.

 

“Apabila ada anggota yang positif narkoba dan pelecehan perempuan dan anak serta penyimpangan seksual akan segera ditindak sesuai peraturan yang berlaku, semua sama dimata hukum.” Tutupnya.

 

Ketegasan Kapolda Bintang Dua ini bukan hanya isapan jempol semata, keesokharinya (Selasa, 28 Juli 2026) dikutip dari Rajawalinusantarapost.com. Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol. Solihin didampingi Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol. Siswantoro dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum anggota Polri berinisial AKBP F, yang sebelumnya dijadwalkan menjabat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumbar, sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan integritas institusi, pelantikan AKBP F sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar dibatalkan.

 

Wakapolda Sumbar menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. “Siapa pun petugas yang bermasalah tentu tidak akan dilantik dan saat ini sudah masuk proses pemeriksaan. Pak Kapolda sudah menginstruksikan dengan tegas agar tidak ada toleransi bagi siapa pun. Semua sama di mata hukum,” tegas Brigjen Pol. Solihin di hadapan awak media.

 

(iing chaiang)