Lubukbasung, Banuaminang.co.id —Terkait adanya dugaan dualisme kepemimpinan guru pembina OSIS di SMA N 1 Lubukbasung, hal ini bukannya tidak beralasan, karena berdasarkan informasi yang diperoleh Banuaminang.co.id bahwasanya pengurus pembina OSIS yang lama belum lagi diberhentikan berdasarkan surat keputusan tetap, malahan telah diganti dengan kepengurusan baru yang juga belum menerima SK dari provinsi.
Del Asman selaku ketua pembina OSIS periode 2022-2023 saat dikonfirmasi Banuaminang.co.id melai telepon selular (9/7) menyatakan, bahwa kepengurusan tersebut diresmikan disaat Hilda Sridewita selaku kepala sekolah.
“Setelah Mustafa Kamil menjadi kepala sekolah sekitar 2 bulan, kemudian terjadilah kisruh didalam pembina OSIS ini,” terangnya.
Terkait pengunduran diri secara lisan, memang dibenarkan oleh Del Asman. “Karena umur telah 58 tahun sebaiknya saya digantikan dengan pembina yang lebih muda dan energik dan dilakukan regenerasi pengkaderan,” terangnya.
“Yang disayangkan SK pemberhentian pengurus yang lama belum jelas kedudukannya, dibentuk dan dilantik pula pengurus yang baru dan disampaikan dihadapan keluarga besar SMA Negeri 1 Lubukbasung, seolah kami (pengurus yang lama/red) dipermalukan dan harga diri kami diinjak-injak.” Tutupnya
Sementara Mardelis yang akrab dipanggil Philip menyatakan, walaupun itu adalah hak preogeratif dari kepsek, apakah hak tersebut bisa digunakan semena-mena?, tanya mardenis. Saat dikonfirmasi Banuaminang.co.id (9/7).
“Penunjukan pembina OSIS yang baru tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seharusnya di SK kan dulu baru mengambil kebijakan,” terang Philip.
Menurut Mustafa Kamil penunjukan pembina OSIS yang baru akan ditentukan wakil terpilih, nah… sementara wakil terpilih belum menerima SK dari Provinsi. Kok…. Sudah bisa mengambil keputusan, menurut saya, dari segi hukum orang yang belum menerima SK belum boleh mengambil keputusan yang sangat prinsip. Lanjut Philip.
“Yang lebih menyakitkan adalah Tampa pemberitahuan, kami diberhentikan dan diganti dengan orang yang mengundurkan diri pada periode sebelumnya,” ungkapnya.
Kita ini berorganisasi, harus jelas dan tertuang dalam hitam diatas yang putih, kita juga memiliki etika, tutup Mardelis
Sementara Nurzila Suhada saat dijumpai di Lubukbasung (Senin, 10/7) menyatakan, siapa yang tidak kompeten. Selama kita jadi pembina OSIS kita telah mengharumkan nama rumah sekolah ini, dengan berbagai macam piala dan penghargaan yang diraih, ujarnya.
Apa yang dinyatakan oleh rekan-rekan sesama pembina OSIS SMAN 1 Lubukbasung ini, adalah sama. Karena harga diri dan perlakuan kepala sekolah yang arogan serta mempermalukan kami selaku pembina, seolah-okah kami tidak kompeten dan mengangkat pengurus baru yang sebelumnya sudah menyatakan tidak sanggup menjadi pembina OSIS ini. Ujarrnya berapi-api.
Seabrek prestasi yang diraih oleh SMA Negeri 1 Lubukbasung dimasa kepengurusan Del Asman dan kawan-kawan yang berhasil Banuaminang.co.id himpun :
1. Lomba Pramuka di kodim 0304/Agam Bukittinggi :
a). Juara 1 lomba PBB
b). Juara 2 Yeling contest
c). Juara 3 Pionering
d). Juara umum 2 pada peringatan Pramuka (2022).
2. Juara 2 PBB di Singgalang crown competition di SMA N 1 Ampek Koto Agam
3. Juara 1 tapak perkemahan putri UIN Batu Sangkar.
Juara 3 tapak perkemahan putra di UIN Batu Sangkar.
Peserta terbaik dan teramah dari semua peserta lomba.
4. Lomba di UIN Bukitinggi
a). Juara 1 lomba PBB
b). Juara 2 shalat jenazah
c). Juara2 maket Pionering
d). Juara umum untuk semua lomba aksi dan kreativitas penegak ke-XII se Sumbar, Riau dan Jambi.
5. Juara 2 lomba pidato tingkat SMA se Sumbar (piala diserahkan langsung oleh gubernur Sumbar/red)
6. Juara 2 lomba puisi di forum anak se Agam
7. Nominator penulisan artikel di Padang Ekspres
Dan masih banyak prestasi-prestasi lainnya yang ditorehkan oleh pembina OSIS dibawah kepengurusan Del Asman dan tim ini.
Dalam hal ini, kami Banuaminang.co.id akan menggali lebih dalam lagi terkait keanehan yang terjadi di SMA Negeri 1 Lubukbasung ini. Apalagi berdasarkan informasi yang Banuaminang.co.id peroleh dilapangan adanya berbagai keganjilan dan adanya dugaan Mark up dan lain sebagainya.
Bersambung…
(iing chaiang)
Keterangan : Paragraf yang kedelapan dalam pemberitaan sebelumnya tidak ada, hal ini adalah permintaan ralat dan koreksi yang bersangkutan kepada Banuaminang.co.id untuk menambahkan paragraf tersebut. Demikianlah hak koreksi dan ralat ini kami terbitkan. Diralat dan koreksi pada pukul 19:28 wib hari Selasa (11/7/23). (iing chaiang)
Referensi berita sebelumnya :