IV Koto, BanuaMinang.co.id — Akibat adanya aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Balingka Peduli Pendidikan, pada hari Senin, 19 Juli 2025. Juga sebagai kelanjutan pemberitaan dan informasi terbaru dari BanuaMinang.co.id.
Pada hari Senin (4/8/25) telah terjadi pergantian kepala sekolah MTsN 3 Agam, dari Desmawita (kepala sekolah yang dituntut untuk diganti oleh para masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Balingka Peduli Pendidikan) kepada Madiar Dt. Rajo Endah. Acara ini diadakan di MTsN 3 Agam, atau sering disebut MTsN Balingka.
Thomas Febria, Kepala Kemenag Agam, saat dikonfirmasi (5/8) membenarkan hal tersebut.
“Saat ini kepala sekolah di Plt kan sementara ke wakil kepala sekolah, sambil menunggu proses di kanwil dan pusat,” terang Thomas.
Isra Dt. Bandaro, selaku ketua KAN Nagari Balingka, mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Agam, karena telah mengganti kepala sekolah tersebut. Walaupun hal ini sudah lama dibincangkan dengan kementerian Agama Agam di Belakang Balok (dibulan Ramadhan) yang dihadiri oleh walinagari, ketua Bamus, Ketua KAN dan dua tokoh masyarakat.
Selanjutnya terkait Plt kepala sekolah, mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Agam ini, berharap agar segera didefenitifkan, karena Plt memiliki kewenangan yang terbatas.
“Dalam hal ini, kami tidak ada intervensi kepada pihak Kemenag, siapa yang akan dilantik menjadi kepala sekolah,” ungkapnya. (5/8).
Dalam hal ini Isra Dt. Bandaro juga berharap kepada kepala sekolah yang baru, agar tidak mengikuti jejak dari kepala sekolah yang lama.
“Kepala Sekolah harus menjalin hubungan yang baik dengan segenap stakeholder, menjalin komunikasi dan koordinasi. Selain itu kritikan yang membangun untuk kemajuan bersama sangat diperhatikan, raso dibaok naik, pareso dibaok turun. Pemimpin memang ditinggikan sarantiang dan didahulukan selangkah tapi jangan menganggap diri tinggi setinggi langit,” ungkapnya.
Terkait adanya dugaan LKS (Lembar Kerja Siswa), Isra Dt. Bandaro menyatakan bahwasanya di Dinas pendidikan tidak boleh mengadakan LKS.
“Di Kemenag, saya kurang tau, tapi secara umum relatif sama. LKS jangan diberatkan ke siswa, karena itu adalah tugas guru untuk memberikan tugas kepada siswa,” lanjutnya.
Mengenai permintaan warga untuk diadakannya audit di MTsN 3 Balingka, ketua KAN Balingka ini sangat setuju.
“Sebaiknya dilaksanakan proses audit, agar semua jelas terang benderang, terhadap dugaan-dugaan yang dirasa akan merusak citra MTsN.” Tutup Isra.
Sementara, Eri Yahendri Panungkek Dt. Sati, selaku koordinator aksi demonstrasi damai menyatakan, “itu hanya sebagian kecil tuntutan dari masyarakat yang dipenuhi oleh Kemenag, itupun dilaksanakan setelah diadakan demonstrasi,” ungkapnya.
Seandainya tidak ada dilaksanakan aksi demonstrasi, belum tentu pergantian kepala sekolah ini dilaksanakan, padahal menurut regulasi yang ada, kepala sekolah hanya 8 tahun. Ini kepala sekolah (Desmawita/red) sudah lebih dari 8 tahun menjabat sebagai kepala sekolah, lanjut Eri.
“Apakah dalam hal ini, ada permainanan antara kepala sekolah dengan pihak Kemenag Agam?” Lanjutnya.
Seandainya kepala sekolah tersebut memiliki kinerja yang bagus, kenapa tidak dipindahkan ketempat yang lain, agar kemajuan tersebut merata, kenapa melebihi regulasi masa jabatan kepsek yang seharusnya 8 tahun? Disini memperkuat dugaan kami, bahwasanya ada apa dengan Kepsek dan Kemenag, apalagi adanya pungutan LKS. Terang Panungkek Dt. Sati.
“Menurut rencana hari Senin kemarin (4/8) kami akan melaksanakan aksi demo di kantor Kemenag Agam, tetapi karena sesuatu dan lain hal, aksi demonstrasi ini terpaksa kami undur,” lanjutnya.
Menurut koordinator demonstrasi damai ini, bahwasanya masyarakat tetap akan menuntut untuk dilaksanakan proses audit, dan meminta kembali Marwah Balingka yang diduga sempat dilecehkan oleh mantan kepala sekolah MTsN 3 tersebut.
Selanjutnya Panungkek Dt. Sati menyatakan bahwa dari pihak pemerintah, hanya Camat IV Koto yang memberikan reaksi, sedangkan Bupati Agam belum memberikan respon terkait hal yang terjadi di MTsN 3 dengan masyarakat Balingka. Tutupnya.
(iing chaiang)
Referensi berita sebelumnya: