SatpolPP Bukittinggi Diminta Kepala Sekolah Mengadakan Sosialisasi Perda Trantibum di Sekolah-sekolah 

Bukittinggi155 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Dua sekolah SD di kota Bukittinggi mengunjungi Mako Satpol-PP Kota Bukittinggi. (Rabu, 30/7/25). Kedua sekolah ini adalah SD 01 Benteng dan SD 07 teladan.

 

Joni Feri, selaku Kasat PolPP Bukittinggi, menyatakan selain silahturahmi, pihak sekolah tersebut juga meminta SatpolPP untuk memberikan materi tentang sosialisasi Perda 02 tahun 2024 tentang Trantibum.

 

“Kami menyambut baik kunjungan ini dan berjanji akan menyiapkan waktu untuk berkunjung dan memberikan sosialisasi dini tentang Perda yang ada,” ungkap Joni Feri.

 

Selanjutnya Kasat PolPP Bukittinggi, juga berharap seluruh sekolah yang ada memiliki jadwal untuk SatpolPP memberikan sosialisasi baik itu sekolah dasar, menengah maupun sekolah lanjutan tingkat atas.

 

“Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah melakukan sosialisasi Perda ini kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, lembaga pemberdayaan masyarakat, pemilik kos dan kontrakan, serta siswa sekolah.” Terang Joni Feri.

 

Sementara Kepala Sekolah SD 07 Teladan, Efry Yenny, membenarkan hal tersebut.

“Memang, kami meminta kepada Kasat PolPP untuk memberikan sosialisasi Perda 02 tahun 2024 tentang trantibum, disekolah,” ungkapnya.

 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dari SatpolPP, para siswa dapat memahami arti dari tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan dapat mengimplementasikannya, lanjutnya.

 

“Insyaallah sosialisasi Perda ini, di SD 07 akan dilaksanakan pada hari Khamis Minggu kedua dibulan Agustus nanti.” Tutup kepala sekolah SD 07 teladan.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *