Saksi Palsu Diduga Dihadirkan Untuk Menguatkan Rekayasa?, Keluarga Korban Pencurian Desak Kapolda Sumut Tangkap Saksi Palsu yang Merupakan Teman Brigadir SH

Sumut121 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Kasus korban pencurian yang sekeluarga jadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan berbuntut panjang setelah sempat menggemparkan Indonesia, kini keluarga korban pencurian Putra Sembiring yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH seorang pria yang berinisial (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu di Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan dari keluarga pelaku pencurian.

 

“Kami mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH inisial (YG) yang ikut melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan sehingga polisi menetapkan adik kami korban pencurian Putra Sembiring sebagai tersangka,” tuturnya Rabu 4 Februari 2026

 

Dimana kami mendapatkan informasi bahwa (YG) yang merupakan orang dekat Brigadir SH dan seorang wanita yang kami suruh memancing pelaku (PMT) katanya melihat Putra Sembiring melakukan penganiayaan terhadap pencuri berinisial DTsaat di kamar nomor 22 hotel kristal. Sangat disayangkan adanya keterangan tersebut, kami menduga (PMT) merupakan pacar pelaku DT sehinga memberikan keterangan yang lain kepada penyidik.

 

“Namun nyatanya kita lihat saja di dalam video yang sudah beredar di media sosial, adik kami Putra Sembiring yang memakai jaket Ojol warna hijau tidak ada menyentuh sama sekali pelaku pencurian dikamar nomor 22 hotel kristal itu, dia hanya datang untuk memastikan bahwa yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian. Dan yang membawa pelaku pencurian itu keluar dari kamar hotel adalah keluarga kami LS, W, ST dan ikut juga (YG) yang merupakan teman dari penyidik Brigadir SH, apakah menarik pelaku pencurian itu salah di mata hukum. ini yang kami kecewa penyidik malahan menangkap dan menahan adik kami Putra Sembiring padahal dia hanya melihat saja ke dalam kamar itu, dia kan korban pencurian yang membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, dia bersama keluarganya mengamankan pelaku pencurian itu atas perintah penyidik yang menangani laporannya, kami disuruh untuk menangkap sendiri pelaku dan menyerahkan nya kepadanya sewaktu penangkapan penyidik juga ikut ke hotel kristal, ini sungguh miris, dia rugi puluhan juta rupiah semua barang barang brangkas toko ponselnya dicuri dan dia dipenjarakan oleh maling itu, kami menduga ini merupakan pesanan dan rekayasa dari seorang oknum,” kesalnya

Pelu saya jelaskan bahwa, tidak ada penganiayaan secara bersama sama saat mengamankan pelaku pencurian di kamar hotel kristal, dimana keluarga kami Leo Sembiring hanya membela diri karena melihat pelaku pencurian memegang sebuah pisau saat diamankan di hotel Kristal pada 23 September 2025 yang lalu, kami ke hotel Kristal bersama dengan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH dan seorang temannya yang merupakan warga sipil ikut mengamankan pelaku pencurian.

 

“Maka dari itu kami mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menangkap dua orang saksi (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan, dimana saya sendiri pun heran kenapa katanya ada pengeroyokan dan kami punya foto sewaktu kedua pelaku berada di Polsek Pancur Batu, Leo Sembiring disuruh oleh Brigadir SH membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu, jadi jangan di bilang diberita tidak ada Polisi di lokasi, jangan dibuat pemberitaan menyudutkan korban pencurian, karena kami bergerak dan mengamankan pelaku atas perintah penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH, kami juga meminta Polisi segera memproses sajam yang diamankan dari pelaku pencurian DT yang kabarnya sudah dilimpahkan penyidik Brigadir SH ke Polsek Medan Tuntungan,” ujarnya

 

Selain itu, pihak keluarga juga menjelaskan bahwa adanya surat serah terima barang bukti yang dimana juga diduga dipalsukan oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu, saat itu menurut keluarga, Putra Sembiring menandatangani surat penyerahan barang bukti yang menjelaskan bahwa tersangka diserahkan dalam keadaan mulus.

 

“Namun saat di periksa di Polrestabes Medan hekter pada bagian sisi kiri atas sudah dibuka dan isi surat diubah oknum dimana dalam surat itu menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan dalam keadaan babak belur, kalau itu isi suratnya mana mungkin adik kami mau menanda tangani surat itu walaupun kami bodoh saya rasa dia tidak akan mungkin mau tanda tangan kalau surat itu isinya tidak sesuai fakta, ini sudah jelas ada indikasi dipalsukan oknum penyidik dan semua laporan keluarga pelaku pencurian itu terkesan ada rekayasa oleh oknum. Maka dari itu kami meminta Bapak Kapolda segera bertindak cepat untuk menangkap saksi palsu tersebut,” pungkas keluarga Putra Sembiring.

 

Sebelumnya Polrestabes Medan menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang ikut ke lokasi untuk menangkap pelaku pencurian dan atas inisiatif korban membawanya ke kantor Polisi.

Akan tetapi fakta di video yang beredar ada penyidik Polsek Pancur Batu yang ikut ke lokasi.

 

“Korban pencurian memutuskan menggerebek sendiri kamar hotel tempat G dan R berada. Mereka membuka pintu kamar hotel dan langsung memukul pelaku G dan R,” ucap Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, Selasa (3/2/2026).

 

Setelah itu, PP membawa G dan R menggunakan mobil ke Polsek Pancur Batu dan diserahkan kepada penyidik. (Red)