Pontianak, Banuaminang.co.id — Lakukan operasi, Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat subdit 1 berhasil mengamankan 21 (ABG) Anak Baru Gede, serta anak” di bawah umur, saat kegiatan razia yang dilakukan pada Sabtu malam 2 November 2024, yang berlokasi di tempat hiburan malam (THM) Hotel Aston Kota Pontianak.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bermawis,.S.H, M.H yang menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan bertepatan dengan program presiden untuk memberantas peredaran narkoba dll.
Pada kegiatan operasi tim Ditresnarkoba memasuki dua kamar yang dicurigai berlangsungnya pesta narkoba, mereka menemukan sejumlah anak-anak remaja yang sedang berada di lokasi tersebut dan mengamankan. “Kami melakukan tes urin terhadap pengunjung. Hasil sementara menunjukkan sebanyak 15 orang positif pengguna narkoba, sementara 6 orang lainnya masih menunggu tes,” ungkap Bermawis.
Operasi razia ini, ditemukan juga sejumlah pil ekstasi yang tergeletak di lantai, yang kini tengah diselidiki untuk mengetahui pemiliknya.
Bermawis menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan razia di seluruh tempat hiburan malam di Pontianak. “Kami tidak henti-hentinya melakukan razia jika mendapatkan informasi tentang penggunaan narkoba hingga situasi menjadi bersih,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, para remaja yang hasil tesnya negatif akan dipulangkan, sementara yang positif akan mendapatkan penanganan assessment medis lebih lanjut. “Akan direhabilitasi”, ungkapnya.
Bermawis, dengan melibatkan 21 personil dalam razia ini, dia menegaskan keseriusan Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkoba di kota Pontianak dan tempat” hiburan malam di wilayah Kalbar.
Red//98