Program 100 Hari Kapolri: Pengacara Winda Lorenza Gowasa Minta Kapolri Datang, Cek Kasus Kematian Winda dan Perkara Nangkap Maling Jadi Tersangka dan Dpo di Polrestabes Medan

Sumut122 Dilihat

Medan, BanuaMinang.co.id — Memasuki program 100 hari kepemimpinannya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diminta turun langsung ke Kota Medan untuk melihat sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Winda Lorenza Gowasa. Selain meminta Kapolri mengecek langsung kasus kematian Winda, kuasa hukum juga meminta perhatian terhadap perkara yang dikenal dengan istilah “nangkap maling jadi tersangka dan DPO Polrestabes Medan” di wilayah Pancur Batu, Deli Serdang.

 

Tidak hanya itu, kuasa hukum juga meminta Kapolri melihat sejumlah laporan yang menurut pihak korban hingga saat ini masih dipertanyakan perkembangannya, termasuk laporan yang disebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan dugaan fitnah yang dilaporkan oleh pihak korban dalam rangkaian perkara tersebut.

 

Permintaan ini disampaikan seiring dengan program 100 hari Kapolri yang antara lain mencakup pemeriksaan kondisi faktual, perkembangan perkara, tunggakan perkara, pengaduan masyarakat, serta evaluasi kinerja jajaran kepolisian di tingkat kewilayahan.

 

Minta Kapolri Datang ke Medan

Kuasa hukum Winda Lorenza Gowasa berharap program 100 hari Kapolri tidak hanya dilakukan melalui evaluasi internal, tetapi juga diwujudkan dengan turun langsung ke daerah.

 

Menurutnya, Medan memiliki sejumlah perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat dan membutuhkan perhatian pimpinan Polri.

 

“Kami meminta Bapak Kapolri datang ke Medan dan melihat langsung perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya kasus Winda Lorenza Gowasa dan perkara nangkap maling jadi tersangka,” ujar kuasa hukum Winda.

 

Menurut pihak kuasa hukum, kedatangan Kapolri diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada keluarga maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

 

Kasus Kematian Winda

Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa menjadi salah satu perkara yang diminta untuk mendapat perhatian langsung Kapolri.

 

Pada September 2026, Kompolnas telah turun ke Medan untuk melakukan pendalaman terkait penanganan perkara tersebut, termasuk menemui keluarga dan mengecek lokasi kejadian.

 

Keluarga Winda sebelumnya juga meminta agar kematian Winda mendapatkan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan, termasuk permintaan ekshumasi serta autopsi ulang sebagaimana disampaikan pihak keluarga.

 

Pihak kuasa hukum berharap proses penanganan perkara tersebut dapat memberikan kejelasan kepada keluarga mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

 

“Nangkap Maling Jadi Tersangka dan Dpo”

Selain kasus Winda, kuasa hukum juga meminta Kapolri mengecek perkara yang terjadi di Pancur Batu dan telah menjadi perhatian public yang luar biasa viralnya.

 

Perkara tersebut dikenal dengan istilah “nangkap maling jadi tersangka dan DPO Polrestabes Medan.”

 

Menurut pihak yang mengaku sebagai korban, dirinya sebelumnya diminta dan didampingi pihak kepolisian untuk membantu menangkap orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

 

Namun dalam perkembangan selanjutnya, pihak tersebut menyatakan justru ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.

 

Persoalan inilah yang kemudian menjadi pertanyaan bagi pihak korban dan keluarganya.

 

Kuasa hukum Alm Winda juga berharap Kapolri dapat memerintahkan pemeriksaan atau evaluasi secara objektif terhadap proses penanganan perkara tersebut, termasuk melihat kronologi, alat bukti, prosedur penyidikan dan perkembangan laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Laporan di Polda Sumut dan Polrestabes Medan

Kuasa hukum juga meminta perhatian terhadap sejumlah laporan yang disebut telah disampaikan ke Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan.

 

Pihak korban mempertanyakan perkembangan beberapa laporan yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan penipuan dan dugaan fitnah.

 

Mereka berharap laporan-laporan tersebut memperoleh kepastian mengenai proses dan status penanganannya.

 

“Harapan kami sederhana. Kalau laporan masyarakat sudah diterima, mohon diberikan kepastian mengenai prosesnya. Jangan sampai masyarakat merasa sudah melapor tetapi tidak mengetahui sampai di mana perkembangan perkaranya,” ujar kuasa hukum.

 

Program 100 Hari Kapolri Diuji di Lapangan

Suyudi Ario Seto sebelumnya menyampaikan agenda program 100 hari kepemimpinannya yang salah satunya diarahkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di tubuh Polri.

 

Pada tahap awal, pemeriksaan antara lain mencakup penerimaan laporan, pengaduan masyarakat, perkembangan perkara, tunggakan perkara, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan Polres dan Polsek.

 

Program tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengujian terhadap perbaikan yang dilakukan dan evaluasi terhadap hasilnya.

 

Bagi kuasa hukum Winda, agenda tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung bagaimana penanganan perkara berjalan di tingkat kewilayahan, khususnya di Sumatera Utara.

 

Karena itu, mereka berharap Kapolri Suyudi Ario Seto dapat datang ke Medan dan mendengarkan langsung persoalan dari masyarakat.

 

“Kami berharap program 100 hari Kapolri benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau perlu, datang ke Medan, cek langsung perkara Winda, cek perkara nangkap maling jadi tersangka, dan lihat laporan-laporan masyarakat yang masih dipertanyakan perkembangannya,” tegas kuasa hukum.

 

Permintaan tersebut kini menjadi harapan pihak keluarga dan kuasa hukum agar proses penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.