Percut Seituan, BanuaMinang.co.id —Polsek Medan Tembung dikabarkan berhasil meringkus 1 terduga penadah barang curian dari toko wedding di Desa Sentis Kecamatan Percut Seituan berinisial Slmt yang diduga merupakan keluarga Kades Sampali Rs.
Slmt langsung diamankan ke Polsek Medan Tembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu para pelaku pencurian dan terduga penadah lainnya berinisial Leo yang diduga merupakan bandar besar narkoba di Kecamatan Percut Seituan masi menghirup udara segar dan bebas berkeliaran.
Pembongkaran dan pencurian di toko wedding ini terjadi pada minggu 27 Juni 2025, dimana saat itu pemilik toko datang untuk merias calon penganting yang akan melangsungkan pesta pernikahan namun setibanya di lokasi pemilik dan karyawannya melihat tokonya sudah diobrak abrik dan barang barangnya seperti dua unit kamera, televisi Led, handphone cincin dan barang berharga lainya raib, bahkan makanan yang ada di dalam toko pun ikut digasak, pencuri masuk dari pintu belakang toko tersebut, akibat dari pencurian tersebut pemilik merugi ratusan juta rupiah.
Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga pelaku pembongkaran lebih dari tiga orang, barang barang hasil curian di sebut sebut dijual pelaku secara terpisah, bahkan beredar isu bahwa sebagian barang barang hasil curian dijual kepada seorang penadah yang diduga merupakan bandar besar narkoba yang disebut sebut berinisial Leo. Namun hingga kini Polsek Medan tembung masi belum dapat mendeteksi dimana keberadaan bandar narkoba tersebut.
Sebuah ruko perlengkapan Wedding yang berada di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan dibongkar oleh maling. Sejumlah barang barang berharga seperti 2 unit kamera, 2 unit tv Led, cincin emas, handphone dan barang berharga lainnya raib dari dalam toko tersebut/ barang barang dari toko tersebut diduga sebagian dijual kepada penadah yang disinyalir sebagai bandar besar narkoba di dekat lokasi tersebut.
Tak hanya itu, beredar juga informasi bahwa pasca penangkapan terduga penadah oleh Polsek Medan Tembung, seorang oknum Kades berinisial RS di Kecamatan Percut Seituan yang disebut sebut sebut sebagai keluarga penadah yang diamankan Polisi dikabarkan grasak gerusuk mengurus perkara tersebut dan mencoba mendamaikan antara terduga penadah dengan korban namun tidak berhasil.
Pihak korban tidak mau berdamai lantaran terduga pelaku dan pelaku tidak mau mengembalikan barang barang yang hilang dari dalam tokonya, terduga penadah bersama komplotannya yang masi berkeliaran diduga hanya ingin berdamai dan salam salaman saja dengan korban, sementara korban, sementara korban sudah merugi ratusan juta rupiah akibat tokonya dibongkar dan dicuri oleh penadah dan para komplotannya.
Seorang sumber kami di lapangan meminta agar Kapolsek Medan Tembung Akp Rasmaju Tarigan yang hari ini dilantik oleh Kapolrestabes Medan dapat menuntaskan pencurian tersebut.
“Kami yakin dan berharap Kapolsek Medan Tembung yang baru menjabat ini dapat menuntaskan perkara tersebut, terutama yang disebut sebut salah satu penadahnya merupakan bandar besar narkoba di Kecamatan Percut ini. Polsek Medan Tembung saya yakin bisa menuntaskan hal tersebut tidak ada yang mustahil jika mereka berkarja dengan sungguh sungguh,” ujar seorang masyarakat Senin 4 Agustus 2025
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang,SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa akan mengecek informasi tersebut
“Kita cek ke panit opsnal, “ ujarnya. (ld)