Medan, Banuaminang.co.id — Kepolisian Polsek Medan Baru mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor meresahkan masyarakat.
Kedelapan orang yang diamankan itu masih berstatus pelajar dengan inisial ARA (15), HH (15), JAP (18), MR (16), RA (14), JM (17), MH (15), CA (16).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama SIK mengatakan delapan orang remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli hunting pada Minggu tanggal 22 September 2024 sekira pukul 00.00 Wib di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Delapan orang remaja tersebut diamankan dari lokasi berbeda, yakni di Jl. Diponegoro, Jl. Iskandar Muda, Jl. Gajah Mada, Jl. S. Parman,” ujar Kompol Yayang, Minggu (22/9/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, Kapolsek menyebutkan petugas mendapati senjata tajam berupa 1 buah sabit, 1 buah Stik Golf, dan 1 buah bambu yang diduga digunakan untuk tawuran antar geng motor
“Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan 5 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh delapan orang remaja tersebut. Saat ini kedelapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Medan Baru,”ungkapnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir terhadap keberadaan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Kami himbau kepada para pelajar untuk tidak masuk dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat, karena kami Polsek Medan Baru bersama Polrestabes Medan dan Polda Sumut tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kelompok geng motor.” Pungkasnya.
(Leodepari)