Lubuk Basung, Banuaminang.co.id — Terkait dugaan tindak pidana pemukulan Sofia Malinda, kembali Sofia Malinda mendapatkan surat SP2HP dari Polres Agam. Surat itu bernomor SP2HP/16/1/2024/RESKRIM tertanggal 12 Januari 2024.
Surat tersebut tentunya berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Sp/Lidik/310/XII/2023/RESKRIM tertanggal 27 Desember 2023.
Sofia Malinda menyatakan, setelah pemanggilan saksi pada hari Senin (8/1/24). Penyidik mendatangi ke lokasi kejadian, ungkapnya. (13/1).
“Di TKP polisi meminta memperagakan peristiwa tersebut (8/1), ada sebanyak 3 orang polisi ke lokasi.” Ungkap Sofia.
Masih berdasarkan keterangan dari ibu yang dipukuli didepan ke empat anak-anaknya ini, bahwa berdasarkan keterangan dari penyidik para (yang diduga) pelaku, akan dipanggil dan dimintai keterangannya pekan depan.
Sementara pihak penyidik, saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan pelaporan ini, sampai berita ini terbit, belum lagi memberikan keterangan.
(iing chaiang)