Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Kasat PolPP Kota Bukittinggi Joni Feri AP bersama tim melakukan sosialisasi dini Perda 02 Tahun 2024 di SDN 07 Teladan Bukik Cangang. (7/8).
Dihadapan ratusan siswa, Joni Feri, memaparkan Perda dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dicerna oleh para siswa, diiringi dengan gaya dan gestur tubuh hingga para siswa merasa lebih akrab dan bersahaja.
“Dengan gaya bahasa ditambah gestur dan mimik yang bersahaja, kita memaparkan Perda ini, semoga materi yang disampaikan dapat diserap dan dimengerti oleh para generasi penerus dan harapan bangsa ini,” ungkap Kasat PolPP Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini sudah dijadwalkan sebelumnya, dimana pihak sekolah meminta Satpol-PP untuk memberikan materi tentang sosialisasi Perda 02 tahun 2024 tentang Trantibum, lanjutnya.
“Terhadap materi yang disampaikan, tentunya kita harus menyesuaikan dengan usia mereka.” Tutup Joni Feri
Sementara Kepala Sekolah SD 07 Teladan, Efry Yenny, mengucapkan terimakasih kepada tim dari satpol PP Kota Bukittinggi atas sosialisasi dini ini.
“Semoga kedepannya lebih banyak lagi sekolah yang disambangi oleh tim Satpol-PP, sehingga pengetahuan tentang Perda ini lebih merata dan semoga para siswa bisa menerapkan peraturan yang ada pada diri masing-masing.” Tutup Efry Yenny.
(iing chaiang)
Referensi berita sebelumnya: