Bukittinggi, BanuaMinang.co.id — Tuberkulosis paru sampai saat ini masih merupakan masalah utama penyakit infeksi menular di Indonesia, termasuk di Kota Bukittinggi. Data tahun 2022 menunjukkan Kota Bukittinggi memiliki insides rate TB tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, yaitu 199/100 penduduk.
Untuk percepatan penanggulangannya secara terorganisir dan sinergis, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H Hani Syopiar Rustam, telah menerbitkan SK Wali Kota No. 188.45-217-2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Kota Bukittinggi.
Pjs Wako Bukittinggi juga menginstruksikan untuk segera melaksanakan “Gerakan Bersama Eliminasi TBC di Kota Bukittinggi” sebagai langkah strategis dengan melibatkan lintas sektor untuk bersama mengurangi dan menolkan kasus TBC di Kota Bukittinggi. Gerakan ini perlu dilakukan, mengingat TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, termasuk di Bukittinggi. Selain itu, Pjs Wako mendorong seluruh Kepala OPD bersama seluruh jajaran Pemko, untuk melakukan screening TB sebagai langkah pro aktif dan teladan bagi masyarakat Bukittinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, melalui Sekretaris, Albertiusman, menjelaskan, fasilitas kesehatan yang ada di kota Bukittinggi terdiri 7 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit sudah siap melakukan pencegahan pengendalian dan pengobatan TB sesuai standar. Sehingga target Nasional Indonesia Eliminasi TB tahun 2030 bakal tercapai di Kota Bukittinggi.
Sumber: Pemko Bukittinggi