Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S. Rustam bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bukittinggi sidak harga pasar. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Bawah, Jumat, 4 Oktober 2024.
Pjs Wako menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret dari Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah lonjakan harga yang sering terjadi. Dengan menggelar pasar pengendalian secara berkala, diharapkan harga kebutuhan pokok di Bukittinggi dapat terus terkontrol dan meringankan beban masyarakat.
“Berdasarkan pemantauan kami hari ini, harga bahan pokok relatif normal, meski ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga seperti cabe, bawang ayam dan telur ada yang naik dan turun, tergantung distributornya, seperti cabe dengan harga Rp. 28 ribu dan ada juga cabe dengan harga Rp. 40 ribu,” ungkapnya.
H. Hani S. Rustam, berpesan kepada TPID Kota Bukittinggi untuk dapat melakukan intervensi dalam rangka mencegah terjadinya kenaikan harga bahan pokok, terutama bagi, cabe, bawang merah, bawang putih, telur, daging dan ayam ras. Meski harga saat ini berada di level aman, akan tetapi penting bagi TPID Kota Bukittinggi untuk memikirkan upaya mencegah harga agar tidak naik hingga ke tingkat konsumen.
Untuk bawang merah dijual dikisaran Rp. 28 ribu per kg, bawang putih Rp. 35 ribu per kg, ayam Rp. 25 ribu per kg, telur ayam Rp. 28 ribu per kg, sedangkan untuk daging sapi Rp. 150 ribu per kg nya dan beras kampung Rp. 17 ribu per kg.
Sumber: Pemko Bukittinggi