Tanjungbalai, Banuaminang.co.id -– Lapas Tanjungbalai beri penyuluhan hukum kepada wargabinaan yang bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila dan tim Divisi Layanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Jumat, (04/05/2024)
Kegiatan diikuti 40 orang wargabinaan yang masih berstatus tahanan. Ini digiatkan dengan tujuan agar wargabinaan dapat menerima bantuan hukum secara jelas serta mengetahui progres yang jelas sehingga hak-hak hukumnya sesuai dengan harapan.
Turut hadir Kasi. Binadik, Marlon Brando Tarigan bersama jajarannya, dari tim LBH Trisila sendiri ada Efriandi Achmad, S.H., M.Kn dan Tim Yankum Kanwil Kemenkumham hadir Kasubbid. Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH., Berkat Elhan Harefa bersana rekannya Pengelola Bantuan Hukum, Maulana Gunawan.
Adapun yang menjadi pembahasan pada penyuluhan ini yakni tata cara pengajuan bantuan hukum dan diskusi mengenai permasalahan hukum yang dialami warga binaan oleh tim LBH Trisila dengan mentor langsung dari Efriandi Achmad S.H, M.Kn. Beliau berharap agar wargabinaan dapat menerima dan memahami dengan kompleks materi dan tidak kesulitan memahami proses hukumnya.
“Semoga acara ini memberikan hasil yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan khususnya yang berstatus tahanan dapat memperoleh hak-hak hukumnya”. Ujar Efriandi.(Leodepari)